Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan, santai menanggapi dirinya diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan rasuah saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut pasangan Cawagub Sandiaga Uno itu, dirinya diadukan ke KPK sebagai “komedi” jelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 April 2017.
"Lebih baik klarifikasi ke pelapor saja. Kalau Pilkada muncul laporan macem-macem, ya saya, ya Sandi. Itu ‘lucu-lucuan’ saja. Biarkan yang melaporkan saja yang menjelaskan," kata Anies di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Anies juga tidak mau menjelaskan tuduhan dirinya melakukan korupsi dana rombongan penulis dan sastrawan yang berangkat ke Frankfurt Book Fair 2015 di Jerman.
Ia mengatakan, laporan pertanggungjawaban dirinya atas kegiatan itu sudah dijelaskan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kalau anggaran lihat sajalah di laporan BPK. Karena kita melihat ukurannya saja, bukan lihat kegiatan. Sebab, jika dugaan korupsi bukan dari ukuran, melainkan di mana letak korupsinya. Jadi yang melaporkan mesti jelaskan di mana letak masalahnya," tutur Anies.
Ia melanjutkan, kalau selama menjabat sebagai Mendikbud dirinya melakukan kesalahan, seharusnya sudah termuat dalam laporan BPK.
"Kan yang audit BPK. Kalau BPK tidak ada laporan, darimana tahunya? Kalau saya lihat ini ’lucu-lucuan’ Pilkada saja. Selalu ada yang ’meriah-meriah’ seperti ini. Harap bersabar ini ujian," ujar Anies.
Anies lantas meminta tim pemenangan dan pendukungnya supaya tidak kaget kalau ada isu yang tiba-tiba muncul dengan tujuan menjatuhkan dia dan Sandiaga.
Baca Juga: Survei Membuktikan: DPR Lembaga Terkorup Tahun 2016
Sebelumnya diberitakan, Anies dilaporkan Andar Mangatas Situmorang kepada KPK, dengan dugaan melakukan rasuah dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Books Fair tahun 2015.
Pada laporan yang diterima KPK, Kamis (9/3/2017) kemarin, total dana rombongan Frankfurt Book Fair 14-18 Oktober 2015 yang diduga diselewengkan Anies mencapai Rp146 miliar.
Adapun modus operandinya yaitu, saat acara pameran kebudayaan Indonesia dan buku Laskar Pelangi, Anies diduga menyusupkan kegiatan pameran buku ”Amba” karya Laksmi Pamuntjak dan ”Pulang” karangan Leila S Chudori.
Kedua novel itu merupakan roman saat tragedi pembantaian terhadap yang membahas mengenai pembasmian anggota dan simpatisan PKI, serta orang-orang pro-Bung Karno tahun 1965-1967.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21