Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan, santai menanggapi dirinya diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan rasuah saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut pasangan Cawagub Sandiaga Uno itu, dirinya diadukan ke KPK sebagai “komedi” jelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 April 2017.
"Lebih baik klarifikasi ke pelapor saja. Kalau Pilkada muncul laporan macem-macem, ya saya, ya Sandi. Itu ‘lucu-lucuan’ saja. Biarkan yang melaporkan saja yang menjelaskan," kata Anies di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Anies juga tidak mau menjelaskan tuduhan dirinya melakukan korupsi dana rombongan penulis dan sastrawan yang berangkat ke Frankfurt Book Fair 2015 di Jerman.
Ia mengatakan, laporan pertanggungjawaban dirinya atas kegiatan itu sudah dijelaskan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kalau anggaran lihat sajalah di laporan BPK. Karena kita melihat ukurannya saja, bukan lihat kegiatan. Sebab, jika dugaan korupsi bukan dari ukuran, melainkan di mana letak korupsinya. Jadi yang melaporkan mesti jelaskan di mana letak masalahnya," tutur Anies.
Ia melanjutkan, kalau selama menjabat sebagai Mendikbud dirinya melakukan kesalahan, seharusnya sudah termuat dalam laporan BPK.
"Kan yang audit BPK. Kalau BPK tidak ada laporan, darimana tahunya? Kalau saya lihat ini ’lucu-lucuan’ Pilkada saja. Selalu ada yang ’meriah-meriah’ seperti ini. Harap bersabar ini ujian," ujar Anies.
Anies lantas meminta tim pemenangan dan pendukungnya supaya tidak kaget kalau ada isu yang tiba-tiba muncul dengan tujuan menjatuhkan dia dan Sandiaga.
Baca Juga: Survei Membuktikan: DPR Lembaga Terkorup Tahun 2016
Sebelumnya diberitakan, Anies dilaporkan Andar Mangatas Situmorang kepada KPK, dengan dugaan melakukan rasuah dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Books Fair tahun 2015.
Pada laporan yang diterima KPK, Kamis (9/3/2017) kemarin, total dana rombongan Frankfurt Book Fair 14-18 Oktober 2015 yang diduga diselewengkan Anies mencapai Rp146 miliar.
Adapun modus operandinya yaitu, saat acara pameran kebudayaan Indonesia dan buku Laskar Pelangi, Anies diduga menyusupkan kegiatan pameran buku ”Amba” karya Laksmi Pamuntjak dan ”Pulang” karangan Leila S Chudori.
Kedua novel itu merupakan roman saat tragedi pembantaian terhadap yang membahas mengenai pembasmian anggota dan simpatisan PKI, serta orang-orang pro-Bung Karno tahun 1965-1967.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!