Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. [Suara.com/Dian Rosmala]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan posisi calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang kini sedang ditangani Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
"Dia kan mempunyai komunitas namanya lari. Anak buahnya itu ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (10/3/2017).
Namun, Argo tidak menjelaskan tentang komunitas lari yang dimaksud. Argo menjelaskan bahwa kapasitas Sandiaga dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.
"Saksi kok statusnya. Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo.
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013 atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani. Namun, dia tidak menghadiri jadwal pemeriksaan, hari ini.
Dini Indrawati merupakan anak buah Sandiaga.
"Itu stafnya semua. Semua anak buahnya," kata dia
Polisi akan kembali memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan.
"Kapan saja (saksi bisa dipanggil) kan, namanya penyelidikan," kata dia.
Argo menegaskan pemanggilan Sandiaga tidak memiliki kepentingan politik praktis.
"Dia kan mempunyai komunitas namanya lari. Anak buahnya itu ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (10/3/2017).
Namun, Argo tidak menjelaskan tentang komunitas lari yang dimaksud. Argo menjelaskan bahwa kapasitas Sandiaga dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.
"Saksi kok statusnya. Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo.
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013 atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani. Namun, dia tidak menghadiri jadwal pemeriksaan, hari ini.
Dini Indrawati merupakan anak buah Sandiaga.
"Itu stafnya semua. Semua anak buahnya," kata dia
Polisi akan kembali memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan.
"Kapan saja (saksi bisa dipanggil) kan, namanya penyelidikan," kata dia.
Argo menegaskan pemanggilan Sandiaga tidak memiliki kepentingan politik praktis.
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!