Suara.com - Seorang ibu bernama Nani Suharni berusia 52 tahun, terpaksa harus mau digiring polisi masuk dalam terungku, lantaran menjual narkotika jenis sabu.
Nani dibekuk petugas saat menjajakan dagangannya di Wisma Prima, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat (10/3/2017).
Kepala Sub Bagian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan, anggota mendapatkan informasi dari seorang warga, bahwa lokasi Wisma Prima dijadikan tempat transaksi Narkotika.
"Itu ada aduan masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba. Pelaku biasanya dipanggil sebutan ‘mami’, saat bertransaksi narkotika di situ," kata Suyatno kepada wartawan, Jumat.
Setelah mendapat informasi itu, polisi menyelidiki lokasi dan akhirnya menangkap pelaku yang biasa dipanggil Mami tersebut.
"Itu akhirnya kami tangkap Mami. Dia sedang menunggu pembelinya di tempat biasa transaksi. Kami lakukan penggeledahan. Ada narkotika jenis Sabu 0,5 gram tersimpan di kantong celana," ujar Suyatno.
Nani adalah seorang Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Haji Uung, Kelurahan utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta pusat.
"Dia kesulitan biaya hidup. Punya anak. Sudah tidak ada suaminya. Jadi, dapat celah jual narkotika," ujar Suyatno.
Baca Juga: Adu Strategi dengan Djadjang, Nil: "Kami Ingin Jadi yang Ketiga"
Untuk pengembangan kasus dan penyelidikan, Nani Suharni dibawa ke Polisi Sektor Cempaka Putih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya