Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengatakan bagi para anggota DPR yang namanya disebutkan dalam dakwaan skandal proyek pengadaan KTP berbasis elektronik namun tidak merasa bersalah, sebaiknya segera menempuh langkah hukum.
Dirinya mencontohkan mantan Ketua DPR RI Periode 2009 - 2014, Marzuki Alie, yang berani melaporkan pengusaha yang memenangkan lelang proyek penbuatan e - KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri, pada Jumat (10/3/2017).
"Kalau namanya dibawa - bawa ya lapor dong, kayak senior saya Pak Marzuki Alie," kata Arteria dalam diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Untuk anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang terlibat dan terbukti, ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan proses hukum. Ia menegaskan bahwa PDIP tidak akan membela para koruptor.
"Ya, PDI P kami juga selalu mengatakan kami tegas kok dan partai anti sama tindak pidana korupsi. Bahkan ketua umum (Megawati) kami, mengatakan tidak ada ruang bagi koruptor di PDIP. Jelas bila ketauan akan dipecat dan tidak ada bantuan hukum," kata Arteria.
Arteria menegaskan bahwa PDIP mendukung pengungkapan mega proyek korupsi e-KTP oleh KPK tersebut.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan KPK. Walaupun anggota kami ada yang disebut. Tapi kan ada asas praduga tak bersalah kalau yang bersalah harus diminta pertanggungjawabannya," ujar Arteria.
"Tapi kami minta KPK harus lebih cermat, ada contoh yang namanya belum dikonfirmasi tapi ada di surat dakwaan. Bayangkan kalau orang umum pasti percaya anggota DPR banyak koruptor tapi saya pastikan banyak juga anggota DPR yang baik dan datang bekerja dan mengabdi," ujar Arteria menambahkan.
Baca Juga: Marzukie Alie Tak Menyangka Dirinya Terseret Kasus e-KTP
Nama - nama tokoh berpengaruh masuk dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, pada Kamis (9/3/2017). Mereka diduga kecipratan duit fee proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?