Suara.com - Park Geun-Hye resmi meninggalkan kantor Kepresidenan Korea Selatan (Korsel) yang dikenal dengan sebutan "Blue House", Minggu (12/3/2017).
Itu setelah wanita presiden pertama Korsel tersebut dipecat Mahkamah Konstitusi karena skandal korupsi dan nepotisme, Jumat (10/3) pekan lalu.
Setelah kembali tinggal di daerah Gangnam, Seoul, Geun-Hye melalui anggota parlemen yang juga juru bicaranya Min Kyung-wook, akhirnya menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas pemecatannya tersebut.
"Saya meminta maaf dan menyesal karena tidak bisa menyelesaikan amanat yang diberikan sebagai presiden," kata Min Kyung-wook, membacakan pernyataan tertulis Park Geun-Hye, seperti dilansir dari laman daring KTLA.com.
Selain itu, Geun-Hye juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang tetap meyakini dirinya tak bersalah.
"Aku menerima keputusan ini (pemecatan). Tapi yakinlah, kebenaran akhirnya akan terungkap," tandasnya.
Presiden Park Geun-Hye dimakzulkan alias dipecat oleh mahkamah konstitusi negara tersebut, Jumat (10/3) pagi.
Pemecatan itu menjadi resmi setelah majelis hakim bersepakat mengukuhkan hasil pemungutan suara parlemen yang dilakukan 9 Desember 2016. Dalam pemungutan suara itu, legislator juga setuju Geun-Hye dipecat.
"Perilaku korup Geun-Hye merupakan pelanggaran serius dalam sistem demokrasi serta negara hukum Korsel. Dengan demikian, kami memutuskan untuk memakzulkannya," tegas Kepala mahkamah konstitusi Korsel Le Jung-Mi.
Baca Juga: Presiden Brasil Tinggalkan Istana Negara Gara-gara Digoda Hantu
Setelah Geun-Hye dimakzulkan, pengadilan tertinggi itu juga memutuskan untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) paling lambat 60 hari setelah pemecatan Geun-Hye.
Pemecatan Geun-Hye, seperti dilansir AFP, membuat dirinya tidak hanya menorehkan sejarah sebagai wanita presiden pertama di negerinya, melainkan juga sebagai kepala negara pertama yang dimakzulkan.
Sebelum dipecat, Geun-Hye dianggap terlibat dalam skandal korupsi bersama pengusaha koleganya, Choi Soon-Sil. Berdasarkan keputusan pengadilan, Geun-Hye meminta ajudan pribadinya untuk membocorkan sejumlah dokumen negara serta memaksa para pengusaha menyumbang uang ke yayasan yang dikelola Soon-Sil.
Keputusan mahkamah konstitusi itu disambut meriah oleh rakyat Korsel yang telah lama melakukan aksi massa secara rutin menuntut pemecatan Geun-Hye.
"Kami menang, kami menang," teriak para demonstran yang didominasi anggota serikat-serikat buruh, organisasi pelajar mahasiswa, dan kaum perempuan.
"Saya sangat senang atas keputusan pemecatan Geun-Hye. Ini adalah pembalasan setimpal dan manis atas penindasan dia terhadap rakyat," tegas Shin Seo-Young (43), demonstran.
Pemecatan Park Geun-hye melalui jalur konstitusional itu, justru berakhir berdarah-darah. Seperti dilansir Chinadaily, Jumat sore, dua demonstran pro-Park yang mengikuti aksi massa di luar gedung mahakamah konstitusi tewas.
Kedua korban itu belum teridentifikasi. Penyebab tewasnya dua pendukung wanita pertama yang menjadi presiden di negeri ginseng itu juga belum diketahui.
"Sekitar 10 orang demonstran pro-Park dilarikan ke rumah sakit," tutur petugas pemadam kebakaran kepada Chinadaily, yang diturunkan untuk meredam amukan massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'