Suara.com - Derai tawa turut mewarnai jalannya persidangan ke-14 kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang digelar di Ruang Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Adalah tuturan dan polah polos Suyanto, sopir Ahok sekaligus saksi fakta yang membuat majelis hakim, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta pengunjung sidang itu tergelak.
Suasana riang dalam sidang serius itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiago melontarkan sederet pertanyaan mengenai persona Ahok kepada Suyanto.
"Saudara saksi kenal terdakwa?" tanya Dwiarso. "Kenal pak hakim," jawab Suyanto, penuh keyakinan.
“Oh, yang mana?” balas Dwiarso. Tanpa berbicara, Suyanto menjulurkan jari telunjukkan ke arah Ahok. ”Yang mana? Yang mana?” cecar ketua hakim.
Kali ini Suyanto menjawab pertanyaan hakim tanpa menjulurkan jari telunjuk, ”Pak Basuki Tjahaja Purnama, Pak Hakim,” tuturnya.
”Iya saya tahu, tapi yang mana?” tanya sang hakim lagi. Ketika kali ketiga ditanya inilah Suyanto baru memperjelas ciri-ciri Ahok. ”Itu pak, yang pakai baju batik,”sembari menunjuk Ahok.
”Nah begitu, benar. Kan banyak orangnya di sana (tempat duduk kubu Ahok),” tukas Dwiarso, yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Setelah beberapa lama persidangan kembali berlangsung serius, suasana kembali riuh rendah oleh gelak tawa tatkala Dwiarso melontarkan pertanyaan kepada Suyanto terkait Ahok yang kerap marah.
Baca Juga: Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online
”Saudara pernah dimarahi terdakwa?” tanya Dwiarso. ”Tidak pak. Pak Ahok tidak pernah memarahi saya,” jawab Suyanto.
"Tapi, saudara pernah lihat di televisi saat ada berita terdakwa marah-marah?” tanya hakim.
Nah, jawaban Suyanto atas pertanyaan inilah yang kembali mengundang gelak tawa.
”Saya tidak pernah menonton televisi, pak hakim. Di rumah, televisi saya dipakai anak-anak untuk menonton film,” jelasnya, diikuti tawa pengunjung.
”Kalau nonton video (Ahok marah-marah) di Youtube pernah, saudara?” Dwiarso memberondong. ”Saya tidak bisa main Youtube pak,” tutur Syanto, kembali membuat peserta dan pengunjung sidang tertawa.
Sidang itu selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Selasa (21/3/2017), dengan agenda yang sama dengan hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi untuk meringankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal