Suara.com - Pengadilan bersama Uni Eropa, European Court of Justice (ECJ), memutuskan setiap perusahaan yang berbasis di negara-negara anggotanya dibolehkan membuat peraturan melarang karyawatinya menggunakan atribut keagamaan, termasuk jilbab.
"Peraturan yang melarang memakai simbol politik, filsafat, atau agama, bukan bentuk diskriminasi,” demikian putusan ECJ yang dikutip Independent, Selasa (14/3/2017).
Putusan tersebut dikeluarkan ECJ yang berkantor di Luxembourg itu, setelah dua karyawati dari Belgia dan Prancis mengadukan perihal pemecatan mereka karena enggan melepas jilbab.
Wanita pekerja Prancis yang mengadu itu berprofesi sebagai konsultan teknik komunikasi. Ia melaporkan sejumlah klien yang berbadan hukum memintanya melepas jilbab sebagai syarat kontrak.
Sedangkan karyawati asal Belgia mengadukan ke ECJ perusahaan G4S Secure Solutions tempatnya bekerja sebagai resepsionis melarang dirinya memakai jilbab saat bertugas.
Keputusan ECJ tersebut, disambut gembira oleh banyak politikus maupun partai politik yang menilai pemakaian jilbab maupun simbol agama lainnya justru sebagai bentuk diskriminasi hak asasi manusia.
Namun, tak sedikit pula yang menentang keputusan tersebut. Salah satu yang memprotes keputusan itu adalah Konferensi Rabbi Eropa, organisasi para pemuka agama Yahudi.
”ECJ jelas mengirimkan sinyal tanda bahaya untuk komunitas agama. Keputusan itu bukan hanya menyakiti wanita-wanita Muslim, tapi juga perempuan-perempuan dari komunitas agama lainnya,” kata Presiden Konferensi Rabbi Eropa, Rabbi Pinchas Goldschmidt.
Baca Juga: ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan