Suara.com - Pengadilan bersama Uni Eropa, European Court of Justice (ECJ), memutuskan setiap perusahaan yang berbasis di negara-negara anggotanya dibolehkan membuat peraturan melarang karyawatinya menggunakan atribut keagamaan, termasuk jilbab.
"Peraturan yang melarang memakai simbol politik, filsafat, atau agama, bukan bentuk diskriminasi,” demikian putusan ECJ yang dikutip Independent, Selasa (14/3/2017).
Putusan tersebut dikeluarkan ECJ yang berkantor di Luxembourg itu, setelah dua karyawati dari Belgia dan Prancis mengadukan perihal pemecatan mereka karena enggan melepas jilbab.
Wanita pekerja Prancis yang mengadu itu berprofesi sebagai konsultan teknik komunikasi. Ia melaporkan sejumlah klien yang berbadan hukum memintanya melepas jilbab sebagai syarat kontrak.
Sedangkan karyawati asal Belgia mengadukan ke ECJ perusahaan G4S Secure Solutions tempatnya bekerja sebagai resepsionis melarang dirinya memakai jilbab saat bertugas.
Keputusan ECJ tersebut, disambut gembira oleh banyak politikus maupun partai politik yang menilai pemakaian jilbab maupun simbol agama lainnya justru sebagai bentuk diskriminasi hak asasi manusia.
Namun, tak sedikit pula yang menentang keputusan tersebut. Salah satu yang memprotes keputusan itu adalah Konferensi Rabbi Eropa, organisasi para pemuka agama Yahudi.
”ECJ jelas mengirimkan sinyal tanda bahaya untuk komunitas agama. Keputusan itu bukan hanya menyakiti wanita-wanita Muslim, tapi juga perempuan-perempuan dari komunitas agama lainnya,” kata Presiden Konferensi Rabbi Eropa, Rabbi Pinchas Goldschmidt.
Baca Juga: ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno