Suara.com - Maraknya pemasangan spanduk yang berisi kalimat-kalimat propaganda pada masa kampanye putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, memaksa Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono mengambil langkah tegas.
Salah satunya, pria yang suka disebut Soni itu menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban.
Surat tertanggal 15 Maret 3 2017 kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu memuat lima poin penting, termasuk melarang memajang spanduk-spanduk benada provokatif.
“Pertama, kepala SKPD harus bisa menjaga stabilitas dengan cara membina dan memelihara kerukunan umat beragama. Kedua, kepala SKPD harus memberi pengarahan kepada pengurus masjid serta musala di wilayahnya agar tidak memasang spanduk provokatif,” tulis Sumarsono dalam surat itu.
Poin ketiga, Sumarsono setiap SKPD diminta mewaspadai semua isu yang bisa memecah belah persatuan warga. Keempat, ikut menciptakan suasana kondusif dengan melakukan pembinaan antarpengurus masjid serta pemberian tausiah “menyejukkan”.
“Terakhir, kelima, meminta kepala SKPD untuk mempererat tali silaturahim antarumat beragama. Kepala SKPD juga diminta mengantisipasi hal-hal yang bisa merusak persatuan bangsa Indonesia.”
Pemprov DKI Jakarta, setidaknya sejak sebulan terakhir, mengintensifkan razia spanduk provokatif di seluruh wilayah.Hingga Kamis (16/3) kemarin, 293 spanduk bernada provokatif sudah dicopot dan disita.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre