Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus meyakini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah punya informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Jika benar dia punya informasi, kata Lucius, patut diduga Fahri tahu banyak kasus tersebut.
"Dengan menuding ketua KPK ikut terlibat, artinya Fahri punya informasi terkait kasus tersebut. Jika benar dia punya informasi, tentu Fahri punya kedekatan dengan kasus ini," katanya saat dihubungi, Jumat (17/3/2017).
Sebelumnya, Fahri menuduh Ketua KPK Rahardjo ikut melobi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memenangkan satu konsorsium proyek pembuatan e-KTP. Fahri mengaku tahu informasi tersebut dari pejabat Kemendagri yang sudah diperiksa penyidik KPK.
"Kasus permainan anggaran e-KTP sudah berlangsung sejak 2010-2011. Dan jika benar Fahri punya informasi terkait dengan keterlibatan ketua KPK, artinya dia telah menyimpan informasi tentang penyimpangan - atau dengan kata lain - melindungi koruptor dari penegak hukum. Orang yang dengan sengaja menyembunyikan informasi, apalagi terkait kasus korupsi saya kira juga bisa dipidana," kata Lucius.
Selama Fahri belum menempuh langkah hukum jika memang mengetahui ada lobi yang dilakukan Agus, Lucius menganggap pernyataan Fahri hanya sebagai bagian dari upaya menekan KPK.
"Dan karena sejauh ini belum ada langkah hukum, maka kami anggap saja apa yang disampaikan Fahri terkait dugaan keterlibatan ketua KPK hanya bualan belaka. Ini gertakan sambal Fahri yang bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya KPK yang tengah membongkar kasus e-KTP yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR," katanya.
Lebih jauh, Lucius menganggap tuduhan Fahri kepada Agus serta usulan hak angket kasus e-KTP tidak akan berpengaruh kuat karena tidak mewakili Partai Keadilan Sejahtera.
"Terkait sikap Fahri yang menuding keterlibatan ketua KPK dalam kasus e-KTP maupun pernyataan yang lain seperti wacana penggunaan hak angket kasus e-KTP saya kira merupakan pernyataan pribadi saja. Ini hampir pasti tidak mewakili sikap PKS karena kami tahu Fahri sudah diberhentikan oleh partai (PKS) walaupun proses di pengadilan belum final untuk memastikan pemecatan tersebut bisa dieksekusi. Akan tetapi sikap resmi partai saya kira sudah memutuskan koordinasi antara PKS dan Fahri," katanya.
Menurut Lucius sikap Fahri bisa malah kontraproduktif dengan lembaga DPR.
"Sebagai pimpinan DPR, pernyataan seperti yang diungkapkan Fahri ini memang bisa merusak citra lembaga parlemen. Pimpinan sebagai juru bicara DPR seharusnya bisa membatasi pernyataan yang sifatnya merupakan sikap pribadi terkait kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Ini karena sebagai pimpinan pernyataannya bisa dianggap sebagai sikap lembaga. Saya kira peran pimpinan selama ini justru gagal memperbaiki tingkat kepercayaan publik kepada DPR karena kerap menyuarakan sikap kelompok dan pribadinya yang memunculkan kegaduhan," kata Lucius.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba