Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus meyakini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah punya informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Jika benar dia punya informasi, kata Lucius, patut diduga Fahri tahu banyak kasus tersebut.
"Dengan menuding ketua KPK ikut terlibat, artinya Fahri punya informasi terkait kasus tersebut. Jika benar dia punya informasi, tentu Fahri punya kedekatan dengan kasus ini," katanya saat dihubungi, Jumat (17/3/2017).
Sebelumnya, Fahri menuduh Ketua KPK Rahardjo ikut melobi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memenangkan satu konsorsium proyek pembuatan e-KTP. Fahri mengaku tahu informasi tersebut dari pejabat Kemendagri yang sudah diperiksa penyidik KPK.
"Kasus permainan anggaran e-KTP sudah berlangsung sejak 2010-2011. Dan jika benar Fahri punya informasi terkait dengan keterlibatan ketua KPK, artinya dia telah menyimpan informasi tentang penyimpangan - atau dengan kata lain - melindungi koruptor dari penegak hukum. Orang yang dengan sengaja menyembunyikan informasi, apalagi terkait kasus korupsi saya kira juga bisa dipidana," kata Lucius.
Selama Fahri belum menempuh langkah hukum jika memang mengetahui ada lobi yang dilakukan Agus, Lucius menganggap pernyataan Fahri hanya sebagai bagian dari upaya menekan KPK.
"Dan karena sejauh ini belum ada langkah hukum, maka kami anggap saja apa yang disampaikan Fahri terkait dugaan keterlibatan ketua KPK hanya bualan belaka. Ini gertakan sambal Fahri yang bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya KPK yang tengah membongkar kasus e-KTP yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR," katanya.
Lebih jauh, Lucius menganggap tuduhan Fahri kepada Agus serta usulan hak angket kasus e-KTP tidak akan berpengaruh kuat karena tidak mewakili Partai Keadilan Sejahtera.
"Terkait sikap Fahri yang menuding keterlibatan ketua KPK dalam kasus e-KTP maupun pernyataan yang lain seperti wacana penggunaan hak angket kasus e-KTP saya kira merupakan pernyataan pribadi saja. Ini hampir pasti tidak mewakili sikap PKS karena kami tahu Fahri sudah diberhentikan oleh partai (PKS) walaupun proses di pengadilan belum final untuk memastikan pemecatan tersebut bisa dieksekusi. Akan tetapi sikap resmi partai saya kira sudah memutuskan koordinasi antara PKS dan Fahri," katanya.
Menurut Lucius sikap Fahri bisa malah kontraproduktif dengan lembaga DPR.
"Sebagai pimpinan DPR, pernyataan seperti yang diungkapkan Fahri ini memang bisa merusak citra lembaga parlemen. Pimpinan sebagai juru bicara DPR seharusnya bisa membatasi pernyataan yang sifatnya merupakan sikap pribadi terkait kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Ini karena sebagai pimpinan pernyataannya bisa dianggap sebagai sikap lembaga. Saya kira peran pimpinan selama ini justru gagal memperbaiki tingkat kepercayaan publik kepada DPR karena kerap menyuarakan sikap kelompok dan pribadinya yang memunculkan kegaduhan," kata Lucius.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal