Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus meyakini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah punya informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Jika benar dia punya informasi, kata Lucius, patut diduga Fahri tahu banyak kasus tersebut.
"Dengan menuding ketua KPK ikut terlibat, artinya Fahri punya informasi terkait kasus tersebut. Jika benar dia punya informasi, tentu Fahri punya kedekatan dengan kasus ini," katanya saat dihubungi, Jumat (17/3/2017).
Sebelumnya, Fahri menuduh Ketua KPK Rahardjo ikut melobi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memenangkan satu konsorsium proyek pembuatan e-KTP. Fahri mengaku tahu informasi tersebut dari pejabat Kemendagri yang sudah diperiksa penyidik KPK.
"Kasus permainan anggaran e-KTP sudah berlangsung sejak 2010-2011. Dan jika benar Fahri punya informasi terkait dengan keterlibatan ketua KPK, artinya dia telah menyimpan informasi tentang penyimpangan - atau dengan kata lain - melindungi koruptor dari penegak hukum. Orang yang dengan sengaja menyembunyikan informasi, apalagi terkait kasus korupsi saya kira juga bisa dipidana," kata Lucius.
Selama Fahri belum menempuh langkah hukum jika memang mengetahui ada lobi yang dilakukan Agus, Lucius menganggap pernyataan Fahri hanya sebagai bagian dari upaya menekan KPK.
"Dan karena sejauh ini belum ada langkah hukum, maka kami anggap saja apa yang disampaikan Fahri terkait dugaan keterlibatan ketua KPK hanya bualan belaka. Ini gertakan sambal Fahri yang bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya KPK yang tengah membongkar kasus e-KTP yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR," katanya.
Lebih jauh, Lucius menganggap tuduhan Fahri kepada Agus serta usulan hak angket kasus e-KTP tidak akan berpengaruh kuat karena tidak mewakili Partai Keadilan Sejahtera.
"Terkait sikap Fahri yang menuding keterlibatan ketua KPK dalam kasus e-KTP maupun pernyataan yang lain seperti wacana penggunaan hak angket kasus e-KTP saya kira merupakan pernyataan pribadi saja. Ini hampir pasti tidak mewakili sikap PKS karena kami tahu Fahri sudah diberhentikan oleh partai (PKS) walaupun proses di pengadilan belum final untuk memastikan pemecatan tersebut bisa dieksekusi. Akan tetapi sikap resmi partai saya kira sudah memutuskan koordinasi antara PKS dan Fahri," katanya.
Menurut Lucius sikap Fahri bisa malah kontraproduktif dengan lembaga DPR.
"Sebagai pimpinan DPR, pernyataan seperti yang diungkapkan Fahri ini memang bisa merusak citra lembaga parlemen. Pimpinan sebagai juru bicara DPR seharusnya bisa membatasi pernyataan yang sifatnya merupakan sikap pribadi terkait kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Ini karena sebagai pimpinan pernyataannya bisa dianggap sebagai sikap lembaga. Saya kira peran pimpinan selama ini justru gagal memperbaiki tingkat kepercayaan publik kepada DPR karena kerap menyuarakan sikap kelompok dan pribadinya yang memunculkan kegaduhan," kata Lucius.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya