Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus meyakini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah punya informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Jika benar dia punya informasi, kata Lucius, patut diduga Fahri tahu banyak kasus tersebut.
"Dengan menuding ketua KPK ikut terlibat, artinya Fahri punya informasi terkait kasus tersebut. Jika benar dia punya informasi, tentu Fahri punya kedekatan dengan kasus ini," katanya saat dihubungi, Jumat (17/3/2017).
Sebelumnya, Fahri menuduh Ketua KPK Rahardjo ikut melobi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memenangkan satu konsorsium proyek pembuatan e-KTP. Fahri mengaku tahu informasi tersebut dari pejabat Kemendagri yang sudah diperiksa penyidik KPK.
"Kasus permainan anggaran e-KTP sudah berlangsung sejak 2010-2011. Dan jika benar Fahri punya informasi terkait dengan keterlibatan ketua KPK, artinya dia telah menyimpan informasi tentang penyimpangan - atau dengan kata lain - melindungi koruptor dari penegak hukum. Orang yang dengan sengaja menyembunyikan informasi, apalagi terkait kasus korupsi saya kira juga bisa dipidana," kata Lucius.
Selama Fahri belum menempuh langkah hukum jika memang mengetahui ada lobi yang dilakukan Agus, Lucius menganggap pernyataan Fahri hanya sebagai bagian dari upaya menekan KPK.
"Dan karena sejauh ini belum ada langkah hukum, maka kami anggap saja apa yang disampaikan Fahri terkait dugaan keterlibatan ketua KPK hanya bualan belaka. Ini gertakan sambal Fahri yang bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya KPK yang tengah membongkar kasus e-KTP yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR," katanya.
Lebih jauh, Lucius menganggap tuduhan Fahri kepada Agus serta usulan hak angket kasus e-KTP tidak akan berpengaruh kuat karena tidak mewakili Partai Keadilan Sejahtera.
"Terkait sikap Fahri yang menuding keterlibatan ketua KPK dalam kasus e-KTP maupun pernyataan yang lain seperti wacana penggunaan hak angket kasus e-KTP saya kira merupakan pernyataan pribadi saja. Ini hampir pasti tidak mewakili sikap PKS karena kami tahu Fahri sudah diberhentikan oleh partai (PKS) walaupun proses di pengadilan belum final untuk memastikan pemecatan tersebut bisa dieksekusi. Akan tetapi sikap resmi partai saya kira sudah memutuskan koordinasi antara PKS dan Fahri," katanya.
Menurut Lucius sikap Fahri bisa malah kontraproduktif dengan lembaga DPR.
"Sebagai pimpinan DPR, pernyataan seperti yang diungkapkan Fahri ini memang bisa merusak citra lembaga parlemen. Pimpinan sebagai juru bicara DPR seharusnya bisa membatasi pernyataan yang sifatnya merupakan sikap pribadi terkait kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Ini karena sebagai pimpinan pernyataannya bisa dianggap sebagai sikap lembaga. Saya kira peran pimpinan selama ini justru gagal memperbaiki tingkat kepercayaan publik kepada DPR karena kerap menyuarakan sikap kelompok dan pribadinya yang memunculkan kegaduhan," kata Lucius.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru