Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho curiga usulan hak angket yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari usaha untuk mengganggu fokus lembaga antirasuah menyelesaikan kasus yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Saya melihat ini amunisi yang memang mereka siapkan untuk ganggu fokus KPK sehingga upaya untuk mendorong ini menghasilkan target yang mereka inginkan sehingga KPK tidak lagi fokus tangani e-KTP tapi fokus urusi revisi UU ini. Ini target jangka pendek," kata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017) malam.
Sedangkan target jangka panjang mereka yaitu melemahkan posisi KPK yang sudah 13 tahun berkarya membasmi para koruptor negeri ini. Pelemahan posisi KPK melalui usaha merevisi undang-undang tentang KPK.
Emerson curiga sebagian anggota dewan menginginkan lembaga KPK tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberantas korupsi dan mereka ingin bisa mengendalikan lembaga tersebut.
Tapi, Emerson yakin usaha tersebut tidak akan berhasil.
"Saya pikir sikap Presiden sudah jelas. Presiden tidak punya sikap baru setelah tahun kemarin yang menyatakan pemerintah tolak revisi UU KPK. Justru mereka, DPR yang menggiring supaya presiden setuju. Dan publik berharap presiden konsisten dengan sikapnya untuk tolak revisi UU KPK apalagi ini sarat kepentingan untuk hentikan kasus e-KTP," kata Emerson.
Upaya DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berlangsung sejak lama, terutama pada bagian kewenangan KPK untuk dapat melakukan penyadapan dan penuntutan.
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, sudah dua kali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam perkara yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 triliun diduga melibatkan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 karena dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi nama-nama mereka tercantum sebagai pihak yang menerima fee dari proyek.
Tapi, hampir semua anggota DPR kala itu yang disebutkan dalam berkas dakwaan ramai-ramai membantah. Bahkan, bekas ketua DPR dari Demokrat Marzuki Alie sampai melapor ke Bareskrim Polri karena merasa namanya dicatut dalam dakwaan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd menyoroti kasus tersebut.
"Kalau benar dakwaan KPK, korupsi e-KTP adalah contoh yang sempurna tentang korupsi berjamaah. Ada imam, muadzin, jamaah. Jamaah paling banyak dari DPR," tulis Mahfud.
Mahfud mengaku agak dilematis ketika menyikapi para koruptor.
"Agak dilematis menyikapi koruptor. Satu sisi ingin diam karena dilarang saling mencela. Di sisi lain ingin berteriak untuk melawan kemunkaran," kata Mahfud.
Itu sebabnya, Mahfud mendukung KPK bekerja lebih cepat untuk menindak siapapun yang turut terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
-
Anak Menkeu Purbaya Yudhi Tuding Sejumlah Media Indonesia Dikendalikan Asing
-
Gunakan Listrik PLN, Industri Timah di Bangka Belitung Lebih Efisien & Siap Raih PROPER Emas
-
7 Fakta Keracunan MBG Cipongkor: Korban Dilaporkan Kejang, Status Ditetapkan KLB
-
Jokowi Punya Jabatan Baru di Bloomberg Global Advisory, Apa Tugasnya?