Suara.com - Tim bulutangkis Indonesia bakal mendapat tantangan cukup berat pada turnamen beregu campuran Piala Sudirman 2017 yang akan digelar di Gold Coast, Australia, 21-28 Mei mendatang.
Berdasarkan hasil undian yang diunggah Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) di Twitter, Jumat (17/3/2017), tim Merah Putih tergabung di Grup 1D bersama Denmark dan India.
Terkhusus lawan Denmark, ini merupakan kedua kalinya secara beruntun Indonesia tergabung satu grup dengan tim dari kawasan Skandinavia tersebut setelah terakhir kalinya di perhelatan tahun lalu.
Sementara, dari laman web Federasi Bulutangkis Dunia (BWF), diketahui gelaran Piala Sudirman 2017 akan diikuti 28 tim--Spanyol, Swedia, Belanda, dan Meksiko mundur--yang terbagi ke dalam tiga grup dari 1 hingga 3.
Peserta tersebut akan dimasukan ke grup berdasarkan peringkat dunia dari masing-masing pemainnya.
Grup 1 akan diisi oleh 12 tim, grup 2 dan 3, masing-masing akan diikuti delapan tim. Tim yang berada di grup 1 akan bermain untuk memperebutkan trofi Piala Sudirman.
Sementara grup 2 dan 3 hanya akan berkompetisi untuk perbaikan peringkat secara keseluruhan.
Gelaran Piala Sudirman yang diselenggarakan di Australia juga menandai untuk pertama kalinya kejuaraan yang didedikasikan untuk mengenang jasa legenda bulutangkis asal Indonesia, Dick Sudirman, digelar di luar Benua Asia dan Eropa sejak pertama kali dihelat pada 1989.
Dari yang terbanyak meraih gelar, Cina masih menjadi pengumpul terbanyak dengan 10 titel, diikuti kemudian oleh Korea Selatan dengan tiga trofi. Sedangkan Indonesia baru sekali meraihnya pada 1989.
Baca Juga: Juarai All England, Kevin/Marcus Naik ke Peringkat 1 Dunia
Berikut Hasil Lengkap Undian Piala Sudirman 2017
GRUP 1
- Grup A: Cina, Thailand, Hongkong
- Grup B: Korsel, Taiwan, Rusia
- Grup C: Jepang, Malaysia, Inggris
- Grup D: Denmark, Indonesia, India
GRUP 2
- Grup A: Jerman, Vietnam, Skotlandia, Kanada
- Grup B: Singapura, Australia, Amerika Serikat, Austria
GRUP 3
- Grup A: Selandia Baru, Kaledonia Baru, Macau, Guam,
- Grup B: Sri Lanka, Slovakia, Tahiti, Fiji
Berita Terkait
-
Juarai All England, Kevin/Marcus Naik ke Peringkat 1 Dunia
-
Indonesia Sisakan Enam Wakil di Perempat Final Swiss Open
-
Swiss Open: Tontowi/Gloria Waspada Energi Terkuras, Ini Alasannya
-
Pasangan Tuan Rumah Singkirkan Owi/ Butet dari All England 2017
-
Tersingkir di Babak Kedua, Ahsan/Rian: Lawan Lebih Bagus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu