Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak banyak mengomentari kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pornografi melalui akun Official Candys Group di Facebook. Ahok minta wartawan menayakan kasus ini pada pelaksana tugas gubernur Jakarta Sumarsono.
Untuk menghindari pedofil di Jakarta, salah satu solusi yang dilakukan Pemprov DKI adalah memperbanyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Tahun ini, pemerintah Jakarta akan membangun 200 RPTRA.
"Tanya plt, tapi RPTRA kami untuk menghindari kasus itu. Kenapa kami ingin membangun minimal 200 RPTRA?, soalnya bisa kita kenalin anak-anak yang bermain itu," ujar Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Ahok mengatakan RPTRA yang dimiliki pemerintah Jakarta dapat mendata siapa saja anak-anak yang bermain. Hal ini dinilai Ahok mampu menghindari adanya kekerasan terhadap anak hingga mencegah kejahatan pedofil.
"Karena anak-anal itu didata dengan aplikasi. Kita tahu persis anak-anak di mana, hobinya apa dan main di mana. Makanya kita butuh banyak RPTRA," kata Ahok.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali meringkus tersangka baru bernama Aldi Atwinda Jauhar alias AJJ (24) yang diduga berperan sebagai anggota di grup Facebook kelompok pedofil bernama Official Candys Group. Aldi yang berprofesi sebagai pegawai di perusahaan swasta diringkus polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017) malam.
"Tersangka ini ditangkap di daerah Bekasi, Tersangka AAJ, 24 tahun, laki-laki, pekerjaan swasta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita dua unit laptop dan satu unit telepon genggam. Menurutnya, dari barang bukti ditemukan 1000 konten berisi video dan foto-foto anak-anak di bawah umur yang menjadi objek seksual para predator anak.
"Ini ada 1000 konten dari berbagai negara. Indonesia juga ada. Dari 1000 ini ada video ada gambar," kata Argo.
Baca Juga: Akun Aktif Anggota Pedofil Candys Group Diburu Polisi
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka yang menjadi admin di grup Official Candys Group. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), DF (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar