Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak banyak mengomentari kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pornografi melalui akun Official Candys Group di Facebook. Ahok minta wartawan menayakan kasus ini pada pelaksana tugas gubernur Jakarta Sumarsono.
Untuk menghindari pedofil di Jakarta, salah satu solusi yang dilakukan Pemprov DKI adalah memperbanyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Tahun ini, pemerintah Jakarta akan membangun 200 RPTRA.
"Tanya plt, tapi RPTRA kami untuk menghindari kasus itu. Kenapa kami ingin membangun minimal 200 RPTRA?, soalnya bisa kita kenalin anak-anak yang bermain itu," ujar Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Ahok mengatakan RPTRA yang dimiliki pemerintah Jakarta dapat mendata siapa saja anak-anak yang bermain. Hal ini dinilai Ahok mampu menghindari adanya kekerasan terhadap anak hingga mencegah kejahatan pedofil.
"Karena anak-anal itu didata dengan aplikasi. Kita tahu persis anak-anak di mana, hobinya apa dan main di mana. Makanya kita butuh banyak RPTRA," kata Ahok.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali meringkus tersangka baru bernama Aldi Atwinda Jauhar alias AJJ (24) yang diduga berperan sebagai anggota di grup Facebook kelompok pedofil bernama Official Candys Group. Aldi yang berprofesi sebagai pegawai di perusahaan swasta diringkus polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017) malam.
"Tersangka ini ditangkap di daerah Bekasi, Tersangka AAJ, 24 tahun, laki-laki, pekerjaan swasta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita dua unit laptop dan satu unit telepon genggam. Menurutnya, dari barang bukti ditemukan 1000 konten berisi video dan foto-foto anak-anak di bawah umur yang menjadi objek seksual para predator anak.
"Ini ada 1000 konten dari berbagai negara. Indonesia juga ada. Dari 1000 ini ada video ada gambar," kata Argo.
Baca Juga: Akun Aktif Anggota Pedofil Candys Group Diburu Polisi
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka yang menjadi admin di grup Official Candys Group. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), DF (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
Terkini
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan