Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian baru menetapkan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Keduanya adalah mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto.
Sedikitnya terdakwa dalam kasus rasuah tersebut, menjadi pergunjingan banyak pihak. Pasalnya, dalam surat dakwaan KPK yang dibacakan dalam sidang perdana kasus itu, Kamis (9/3/2017) pekan lalu, puluhan nama politikus, pejabat, dan swasta disebut ikut terlibat dan menikmati uang haram patgulipat lelang e-KTP.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding, kasus korupsi e-KTP ini sebagai pengalihan perhatian dari sosok pembesar yang sebenarnya menjadi tokoh sentral dalam aksi ilegal tersebut.
Namun, mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Chairul Imam memunyai penilaian berbeda.
Menurutnya, KPK sengaja sementara ini hanya menetapkan dua tersangka sebagai strategi untuk menjerat “pemain kelas kakap” dalam kasus tersebut. Karenanya, ia juga memprediksi kasus korupsi E-KTP tersebut akan memakan waktu lama.
"Itu bisa sebagai suatu strategi, satu-satu digilir. Saya rasa kasus ini akan lama sekali terselesaikan. Bisa dua tahun untuk selesai. Dua sampai tiga bulan persidangan yang ini berjalan (Irman dan Sugiharto), kemudian masuk kasus kedua," ujar Chairul, dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik E-KTP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
Strategi itu, kata dia, sengaja dipilih karena merujuk besarnya kerugian negara, yakni Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek e-KTP.
Tapi, Chairul mempertanyakan KPK tidak mencantumkan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dakwaan. Pasalnya dalam dakwaan hanya dimasukkan unsur Tindak Pidana Korupsi.
"KPK sebagai penyidik bisa menyidik TPPU. TPPU lebih mudah, karena satu kali saja uang pindah tangan sudah bisa didakwa pencucian uang. Karena itu, kalau ada dua dakwaan, korupsi dan pencucian uang, maka penuntutannya bisa diakumulasi, itu akan lebih menimbulkan efek jera yang tinggi,” tandasnya.
Baca Juga: Unggah Kostum Seksi, Marshanda Menuai Komentar Sinis Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!