Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian baru menetapkan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Keduanya adalah mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto.
Sedikitnya terdakwa dalam kasus rasuah tersebut, menjadi pergunjingan banyak pihak. Pasalnya, dalam surat dakwaan KPK yang dibacakan dalam sidang perdana kasus itu, Kamis (9/3/2017) pekan lalu, puluhan nama politikus, pejabat, dan swasta disebut ikut terlibat dan menikmati uang haram patgulipat lelang e-KTP.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding, kasus korupsi e-KTP ini sebagai pengalihan perhatian dari sosok pembesar yang sebenarnya menjadi tokoh sentral dalam aksi ilegal tersebut.
Namun, mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Chairul Imam memunyai penilaian berbeda.
Menurutnya, KPK sengaja sementara ini hanya menetapkan dua tersangka sebagai strategi untuk menjerat “pemain kelas kakap” dalam kasus tersebut. Karenanya, ia juga memprediksi kasus korupsi E-KTP tersebut akan memakan waktu lama.
"Itu bisa sebagai suatu strategi, satu-satu digilir. Saya rasa kasus ini akan lama sekali terselesaikan. Bisa dua tahun untuk selesai. Dua sampai tiga bulan persidangan yang ini berjalan (Irman dan Sugiharto), kemudian masuk kasus kedua," ujar Chairul, dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik E-KTP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
Strategi itu, kata dia, sengaja dipilih karena merujuk besarnya kerugian negara, yakni Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek e-KTP.
Tapi, Chairul mempertanyakan KPK tidak mencantumkan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dakwaan. Pasalnya dalam dakwaan hanya dimasukkan unsur Tindak Pidana Korupsi.
"KPK sebagai penyidik bisa menyidik TPPU. TPPU lebih mudah, karena satu kali saja uang pindah tangan sudah bisa didakwa pencucian uang. Karena itu, kalau ada dua dakwaan, korupsi dan pencucian uang, maka penuntutannya bisa diakumulasi, itu akan lebih menimbulkan efek jera yang tinggi,” tandasnya.
Baca Juga: Unggah Kostum Seksi, Marshanda Menuai Komentar Sinis Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus