Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Chairul Imam menyoal isi dakwaan yang terlalu panjang terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP) dengan terdakwa mantan pejabat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman. Pasalnya terdapat 121 halaman dalam berkas dakwaan tersebut.
"Ada 221 halaman saya takut nanti habis baca sampai di tengah, bahkan nama terdakwa sudah lupa di depan," ujar Chairul dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik E-KTP' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (18/3/2017)
Ia menuturkan bahwa ketika dahulu, dalam menyusun dakwan, terlebih dahulu jaksa menuliskan nama-nama terdakwa hingga unsur delik yang melanggar. Namun kata Chairul berbeda dengan sekarang, meski halamannya tebal tidak secara jelas menyebut tindak pidana korupsi yang melanggar.
"Kalau dulu unsur nama-nama terdakwa, lalu yang ditulis disitu unsur deliknya kemudian melanggarnya unsur delik itu apa, unsur delik fakta perbuatan. Kalau sekarang 121 halaman ini tebal dari majalah, TPK (Tindak Pidana Korupsi) mana yang melanggar hukum tidak jelas, mana yang merugikan negara, kalau saya cenderung jangan terlalu panjang lah, pendek asal mengena, "kata dia.
Sementara itu, Peneliti ICW (Indonesia Corruption Watch Agus Sunryanto menilai tebalnya dakwaan kasus E-KTP yang diduga melibatkan banyak pihak, tidak semua nama yang tercantum diproses secara hukum.
"Menurut saya dari beberapa kasus yang ditangani KPK tidak semua nama yang tercantum diproses, " ucap Agus.
Ia menduga KPK belum memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat karena belum menemukan bukti-bukti yang ada.
" Menurut saya KPK belum menemukan (kesalahan), belum ketemu buktinya karena jelas faktanya sudah ada yang mengembalikan sampai Rp 250 miliar. Kalau normatif kesaksian terdakwa kan bisa jadi alat bukti, dan terlalu berjudi KPK kalau mencantumkan sesuatu, tapi dia tidak punya alat bukti. Dan saya sepakat ini akan lama prosesnya," tandasnya.
Baca Juga: PKS: Kasus e-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam ke Rezim Lama
KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa.
Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.
Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.
Berita Terkait
-
MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP
-
Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan
-
KPK Harus Hati-hati Bongkar Korupsi E-KTP, Bisa Diserimpung
-
Usulkan Angket E-KTP, ICW: Fahri Hamzah Tak Paham Hak Angket
-
Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba