Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan dosen politeknik dan akademi tak perlu lulusan pascasarjana atau S2.
"Dengan mekanisme Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), dosen politeknik dan akademi tak perlu lagi S2. Boleh sarjana, asalkan memiliki keahlIan dan pengalaman di bidangnya," ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (AB-PTSI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (18/3/2017).
Nasir mengatakan para pensiunan industri dapat menjadi dosen di politeknik dan akademi. Pihak Kemristekdikti akan mengkonversi pengalaman yang dimiliki dosen tersebut dengan nilai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia dengan menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja.
"Misalnya Ibu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, beliau kan SMA tidak lulus. Tapi memiliki kemampuan di bidang kelautan yang mumpuni, maka disetarakan dengan KKNI yakni 9, makanya diberi gelar doktor honoris causa," lanjut Nasir.
Perubahan kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi bidang vokasi. Ke depan, dia menargetkan sebanyak 50 persen dari dosen politeknik dan akademi adalah praktisi.
Sementara untuk kurikulum pendidikan vokasi, menurutnya, diharapkan 60 persen praktik dan 40 persen teori. "Ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan kompetensi lulusan," ujar Nasir.
Ke depan, lulusan pendidikan tinggi vokasi akan mendapatkan sertifikasi kompetensi dari lembaga profesi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026