Ilustrasi jenazah (Shutterstock).
Kasus bunuh diri seorang suami bernama Pahinggar Indrawan (35) bunuh diri ditutup oleh Polres Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat karena detik-detik aksi gantung diri direkam sendiri oleh Pahinggar lewat video Facebook live. Pasalnya tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah ditutup kasusnya, karena itu murni bunuh diri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).
Pahinggar sehari-hari bekerja sebagian supir taksi berbasis online. Istrinya bernama Dina Febriyanti. Motif aksi nekat tersebut diyakini faktor tak kuat menghadapi permasalahan keluarga.
Jenazah Pahinggar ditemukan saksi dalam posisi menggantung di rumahnya, Jumat (17/3/2017). Saat ditemukan, di dekatnya terdapat telepon seluler dalam posisi merekam.
Polisi kemudian membawa jenazah warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, ke Rumah Sakit Fatwawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pahinggar.
"Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka (tanda kekerasan di tubuh korban). Itu murni bunuh diri," kata Purwanta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video Pahinggar di media sosial.
"Sudah ditutup kasusnya, karena itu murni bunuh diri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).
Pahinggar sehari-hari bekerja sebagian supir taksi berbasis online. Istrinya bernama Dina Febriyanti. Motif aksi nekat tersebut diyakini faktor tak kuat menghadapi permasalahan keluarga.
Jenazah Pahinggar ditemukan saksi dalam posisi menggantung di rumahnya, Jumat (17/3/2017). Saat ditemukan, di dekatnya terdapat telepon seluler dalam posisi merekam.
Polisi kemudian membawa jenazah warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, ke Rumah Sakit Fatwawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pahinggar.
"Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka (tanda kekerasan di tubuh korban). Itu murni bunuh diri," kata Purwanta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video Pahinggar di media sosial.
“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan.
Penyebarluasan video tersebut diyakini bakal memberikan dampak negatif dan bisa menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama.
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Penyebarluasan video tersebut diyakini bakal memberikan dampak negatif dan bisa menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama.
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Geger! Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Danau Sunter, Videonya Viral di Medsos
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan