Ilustrasi jenazah (Shutterstock).
Kasus bunuh diri seorang suami bernama Pahinggar Indrawan (35) bunuh diri ditutup oleh Polres Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat karena detik-detik aksi gantung diri direkam sendiri oleh Pahinggar lewat video Facebook live. Pasalnya tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah ditutup kasusnya, karena itu murni bunuh diri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).
Pahinggar sehari-hari bekerja sebagian supir taksi berbasis online. Istrinya bernama Dina Febriyanti. Motif aksi nekat tersebut diyakini faktor tak kuat menghadapi permasalahan keluarga.
Jenazah Pahinggar ditemukan saksi dalam posisi menggantung di rumahnya, Jumat (17/3/2017). Saat ditemukan, di dekatnya terdapat telepon seluler dalam posisi merekam.
Polisi kemudian membawa jenazah warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, ke Rumah Sakit Fatwawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pahinggar.
"Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka (tanda kekerasan di tubuh korban). Itu murni bunuh diri," kata Purwanta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video Pahinggar di media sosial.
"Sudah ditutup kasusnya, karena itu murni bunuh diri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).
Pahinggar sehari-hari bekerja sebagian supir taksi berbasis online. Istrinya bernama Dina Febriyanti. Motif aksi nekat tersebut diyakini faktor tak kuat menghadapi permasalahan keluarga.
Jenazah Pahinggar ditemukan saksi dalam posisi menggantung di rumahnya, Jumat (17/3/2017). Saat ditemukan, di dekatnya terdapat telepon seluler dalam posisi merekam.
Polisi kemudian membawa jenazah warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, ke Rumah Sakit Fatwawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pahinggar.
"Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka (tanda kekerasan di tubuh korban). Itu murni bunuh diri," kata Purwanta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video Pahinggar di media sosial.
“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan.
Penyebarluasan video tersebut diyakini bakal memberikan dampak negatif dan bisa menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama.
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Penyebarluasan video tersebut diyakini bakal memberikan dampak negatif dan bisa menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama.
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
-
Surat Wasiat Pilu Ungkap Penyebab Ibu di Bandung Nekat Gantung Diri dan Racuni Dua Anaknya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya