Ilustrasi jenazah (Shutterstock).
Kasus bunuh diri seorang suami bernama Pahinggar Indrawan (35) bunuh diri ditutup oleh Polres Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat karena detik-detik aksi gantung diri direkam sendiri oleh Pahinggar lewat video Facebook live. Pasalnya tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah ditutup kasusnya, karena itu murni bunuh diri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).
Pahinggar sehari-hari bekerja sebagian supir taksi berbasis online. Istrinya bernama Dina Febriyanti. Motif aksi nekat tersebut diyakini faktor tak kuat menghadapi permasalahan keluarga.
Jenazah Pahinggar ditemukan saksi dalam posisi menggantung di rumahnya, Jumat (17/3/2017). Saat ditemukan, di dekatnya terdapat telepon seluler dalam posisi merekam.
Polisi kemudian membawa jenazah warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, ke Rumah Sakit Fatwawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pahinggar.
"Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka (tanda kekerasan di tubuh korban). Itu murni bunuh diri," kata Purwanta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video Pahinggar di media sosial.
"Sudah ditutup kasusnya, karena itu murni bunuh diri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).
Pahinggar sehari-hari bekerja sebagian supir taksi berbasis online. Istrinya bernama Dina Febriyanti. Motif aksi nekat tersebut diyakini faktor tak kuat menghadapi permasalahan keluarga.
Jenazah Pahinggar ditemukan saksi dalam posisi menggantung di rumahnya, Jumat (17/3/2017). Saat ditemukan, di dekatnya terdapat telepon seluler dalam posisi merekam.
Polisi kemudian membawa jenazah warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, ke Rumah Sakit Fatwawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Pahinggar.
"Kedokteran RS Fatmawati tidak menemukan bekas luka (tanda kekerasan di tubuh korban). Itu murni bunuh diri," kata Purwanta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video Pahinggar di media sosial.
“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan.
Penyebarluasan video tersebut diyakini bakal memberikan dampak negatif dan bisa menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama.
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Penyebarluasan video tersebut diyakini bakal memberikan dampak negatif dan bisa menginspirasi orang untuk melakukan hal yang sama.
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
-
Surat Wasiat Pilu Ungkap Penyebab Ibu di Bandung Nekat Gantung Diri dan Racuni Dua Anaknya
-
6 Fakta Penting Dosen UNM Ditemukan Gantung Diri di Kampus Poltekkes Makassar
-
Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Pria di Palmerah Diduga Nekat Akhiri Hidup Gegara Cinta Segitiga
-
Tak Mampu Kembalikan Uang Setoran Kantor Rp40 Juta, AS Akhiri Hidup Gantung Diri di Kamar Mandi Mertua
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan