Suara.com - Pengamat hukum dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W. Eddyono menilai penanganan hukum terhadap kasus pornografi anak masih lebih rendah dibandingkan pornografi dewasa.
Dia mencatat tahun 2015 hanya empat perkara yang bisa diselesaikan dari 29 laporan. Sementara tahun 2016 hanya ada satu laporan tapi belum ada yang terselesaikan.
Sementara untuk kasus pornografi dewasa, pada tahun 2015 terdapat 140 kasus yang 44 di antaranya telah selesai, dan tahun 2016 terdapat 35 yang selesai dari 108 kasus.
"Jika perkara-perkara ini dipersentasekan, di 2015 sekitar 31,43 persen pornografi dewasa tuntas sedangkan untuk perkara anak hanya 3,45 persen. Untuk 2016 masing-masing 32,41 persen dan nol persen," kata Edi dalam siaran persnya, Minggu (19/3/2017) malam.
Kata dia Pornografi anak bukan lah kasus yang baru di Indonesia. Pemantauan ICJR pada bulan September 2016 hingga Februari 2017 tercatat enam kasus yang terungkap dengan jumlah korban mencapai 157 anak.
Kasus-kasus tersebut tersebar di empat provinsi dan enam Kabupaten/Kota antara lain Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kabupaten Bangkalan, Berau, Jember, Subang, Cirebon, dan Jakarta Timur.
Termasuk dengan temuan sebuah grup di jejaring sosial Facebook yang berisikan ratusan gambar, video serta tulisan untuk melakukan aksi pedofilia terhadap anak dinilai perkara yang sangat memprihatinkan.
"Grup Facebook yang beranggotakan sekitar 7.000 akun ini ternyata juga diikuti oleh anak-anak," ujar Edi.
Meski pun Kepolisian telah berhasil menangkan empat admin grup tersebut, namun ICJR meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh akun, jaringan dan transaksi pornografi anak online di media sosial dengan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Baca Juga: Ada Ribuan Konten Pornografi Anak di Akun Pedofil Candys Group
"Hal ini dimungkinkan karena adanya transaksi keuangan yang dilakukan para pelaku dan konsumen dalam sindikat pornografi anak secara daring," katanya.
Pihaknya juga mendesak lembaga pemerintah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera melakukan langkah-langkah cepat untuk rehabilitasi para korban pedofilia dan mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan penyebaran foto korban maupun pelaku pedofilia.
Tag
Berita Terkait
-
Paedofil Makin Marak, Psikolog: Sistem Hukum bagi Pelaku Tak Kuat
-
Antisipasi Predator Anak, Pemerintah Diminta Bangun Medsos
-
Mensos Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia Candys Group
-
Ada Ribuan Konten Pornografi Anak di Akun Pedofil Candys Group
-
Ini Jurus Ahok Memerangi Kejahatan Pedofilia di Jakarta
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers