Suara.com - Anggota DPR RI dari partai Golkar, Melchias Markus Mekeng melaporkan Andi Agustinus alias Ando Narogong dan Muhammad Nazaruddin ke Bareskrim Polri, Senin (20/3/2017), terkait tindak pidana pencemaran nama baik.
Dia melaporkan dua orang tersebut lantaran tidak terima namanya disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Jadi supaya hukum bisa ditegaskan, biar tidak timbul fitnah. Nama saya disebut-sebut yang saya tak pernah terlibat," kata Mekeng kepada wartawan saat tiba di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi XI ini melaporkan Andi Narogong dan Nazaruddin dengan dugaan melanggar pasal 317 dan pasal 318 KUHP. Pasal ini tentang dugaan tindak pidana pemberitahuan palsu kepada penguasa atau perbuatan sengaja menyebabkan seseorang secara palsu disangka melakukan suatu tindak pidana, sehingga menyebabkan nama baik dan kehormatannya terserang.
Kasus ini bermula dari nyanyian M. Nazaruddin pada 2010 ketika ditangkap KPK setelah melarikan diri dari luar negeri. Dia menyebut sejumlah nama, termasuk Mekeng, sebagai penerima bancakan uang korupsi e-KTP.
Ketika itu, Mekeng menjabat sebagai pimpinan Banggar DPR RI. Dari nyanyian Nazaruddin, KPK mengembangkan penyelidikan dan penyidikan hingga sekarang berhasil mendakwa Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman sebagai terdakwa I dan Sugiharto terdakwa II.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK Nomor: DAK-15/24/02/2017, 28 Februari lalu, Andi Narogong menyebut pada September-Oktober 2010 dirinya di ruang kerja Setya Novanto dan Mustoko Weni lantai 12 gedung DPR beberapa kali memberikan uang kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar).
Andi menyebut memberikan uang kepada Mekeng selaku Ketua Banggar sebesar 1,4 juta dolar AS dan kepada Mirwan Amir serta Olly Dondo Oambe yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diturunkan, Mekeng masih memberikan keterangan kepada penyidik dalam laporannya di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Heboh Aksi Gantung Diri "Live" di Jaksel, Ini Komentar Sumarsono
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan