Suara.com - Pelaksana Tugas Gubenur DKI Jakarta, Sumarsono menyayangkan aksi bunuh diri yang dilakukan Pahinggar Indrawan yang disiarkan secara langsung lewat aplikasi Facebook Live pada, Jumat (17/3/2017) lalu.
Lelaki 35 tahun itu nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya, Jalan Kemenyan, nomor 5, RT 8, RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Secara etis, harusnya hal itu suatu yang tidak pantas dilakukan. Tapi, kan kebebesan informasi tidak bisa dipungkiri terjadi di Indonesia," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3/2017).
"Walau demikian, hanya etika saja yang kemudian membuat kita harus mengerem apakah itu layak atau tidak layak," Sumarsono menambahkan.
Direktur jendral otonomi daerah Kemendagri ini melanjutkan, khawatir apabila rekaman video tersebut disaksikan oleh anak kecil. Jika itu terjadi, ia yakin psikologis anak akan terganggu.
"Karena takut yang buka anak kecil, lalu traumatik, psikologisnya itu berefek. Saya khawatir nanti psikologisnya membahayakan anak-anak dari pertumbuhan dan perkembangannya," kata pejabat eselon satu yang akrab disapa Soni ini.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Purwanta, menduga aksi itu dilakukan karena Pahinggar sudah tak kuat menghadapi masalah yang terjadi di keluarganya.
Terakhir, sebelum memutuskan gantung diri, dia diketahui terlibat cekcok dengan istrinya yang bernama Dina Febriyanti.
"Kayaknya gini ya, itu kan hanya sekedar problem, ada problem keluarga, problem ekonomi dan sebagainya. Karena akhir-akhir itu kan korban memang kesulitan ekonomi," kata Purwanta kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017).
Baca Juga: Penyintas Minta Pemerintah Lindungi Kuburan Massal Tragedi 65-66
Belum lama ini, kata Purwanta, pasangan suami istri tersebut kehilangan anaknya yang baru berusia lima tahun. Bocah tersebut meninggal dunia.
"Anaknya lima, satu meninggal. Mungkin ada problem dari keluarga dan tidak bisa me-manage komunikasi dengan keluarga," kata dia.
Pahinggar yang bekerja sebagai supir taksi berbasis online diketahui para tetangga sering terlibat keributan dengan istri. Keributan pagi itu sampai dilerai Ketua RT M Sidik.
"Tetapi pagi itu dia berantem dengan keluarganya terus begitu langsung istrinya pergi. Mungkin dia anggap perginya itu seterusnya. Akhirnya dia bunuh diri," kata Purwanta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK