Suara.com - Proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) senilai Rp5,9 Triliun disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp2,3 Triiliun.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono mengatakan, uang rakyat triliunan yang dikorupsi itu seharusnya bisa untuk membantu masyarakat kecil dan peningkatan pelayanan publik.
"Kerugian negara Rp2,3 triliun dari proyek e-KTP itu seharusnya bisa untuk layanan gratis Ibu melahirkan. Artinya dana itu bisa untuk membantu 4 juta lebih Ibu melahirkan, dengan asumsi biaya melahirkan di daerah Rp600 ribu per orang," kata Agus di sela-sela aksi menuntut usut tuntas kasus e-KTP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (19/3/2017).
Menurut dia, pilihan lainnya selain untuk layanan kesehatan Ibu hamil, dana Rp2,3 Triliun itu bisa juga bermanfaat besar, seperti untuk membangun rumah bagi masyarakat miskin. Dana sebesar itu dapat membangun sebanyak 25 ribu rumah bantuan bagi masyarakat dengan asumsi nilai per-rumah Rp92 juta.
"Kami dari TII tengah menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun kerugian Rp2,3 Triliun itu setara untuk membangun sebanyak 167 bangunan sekolah dengan nilai per sekolah Rp15 Miliar," jelas dia.
Dia menambahkan, apabila kasus dugaan korupsi e-KTP ini tidak diusut tuntas, masyarakat akan lebih banyak dirugikan.
"Kami ingin korupsi e-KTP diusut tuntas, karena dampaknya bahaya bagi masyarakat. Sebab kalau masyarakat nggak punya e-KTP, tidak dapat pelayanan publik seperti kesehatan, kemudian layanan perbankan, bahkan tidak bisa perpanjangan SIM," kata Agus.
Selain itu, mereka juga mendesak DPR RI dan Pemerintah agar melupakan niat untuk merevisi Undang-undang KPK. Sebab menurutnya, wacana revisi UU KPK yang digulirkan sebagian anggota dewan tersebut sangat politis, dan sengaja untuk melemahkan KPK.
"Hentikan rencana revisi UU KPK, karena DPR punya motifnya untuk melemahkan KPK. Apalagi dalam kasus e-KTP ini terindikasi banyak elit parpol yang terlibat," tandas dia.
Berita Terkait
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar