Suara.com - Proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) senilai Rp5,9 Triliun disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp2,3 Triiliun.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono mengatakan, uang rakyat triliunan yang dikorupsi itu seharusnya bisa untuk membantu masyarakat kecil dan peningkatan pelayanan publik.
"Kerugian negara Rp2,3 triliun dari proyek e-KTP itu seharusnya bisa untuk layanan gratis Ibu melahirkan. Artinya dana itu bisa untuk membantu 4 juta lebih Ibu melahirkan, dengan asumsi biaya melahirkan di daerah Rp600 ribu per orang," kata Agus di sela-sela aksi menuntut usut tuntas kasus e-KTP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (19/3/2017).
Menurut dia, pilihan lainnya selain untuk layanan kesehatan Ibu hamil, dana Rp2,3 Triliun itu bisa juga bermanfaat besar, seperti untuk membangun rumah bagi masyarakat miskin. Dana sebesar itu dapat membangun sebanyak 25 ribu rumah bantuan bagi masyarakat dengan asumsi nilai per-rumah Rp92 juta.
"Kami dari TII tengah menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun kerugian Rp2,3 Triliun itu setara untuk membangun sebanyak 167 bangunan sekolah dengan nilai per sekolah Rp15 Miliar," jelas dia.
Dia menambahkan, apabila kasus dugaan korupsi e-KTP ini tidak diusut tuntas, masyarakat akan lebih banyak dirugikan.
"Kami ingin korupsi e-KTP diusut tuntas, karena dampaknya bahaya bagi masyarakat. Sebab kalau masyarakat nggak punya e-KTP, tidak dapat pelayanan publik seperti kesehatan, kemudian layanan perbankan, bahkan tidak bisa perpanjangan SIM," kata Agus.
Selain itu, mereka juga mendesak DPR RI dan Pemerintah agar melupakan niat untuk merevisi Undang-undang KPK. Sebab menurutnya, wacana revisi UU KPK yang digulirkan sebagian anggota dewan tersebut sangat politis, dan sengaja untuk melemahkan KPK.
"Hentikan rencana revisi UU KPK, karena DPR punya motifnya untuk melemahkan KPK. Apalagi dalam kasus e-KTP ini terindikasi banyak elit parpol yang terlibat," tandas dia.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok