Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan ada hal yang perlu diluruskan dari pemberitaan soal mobil negara yang ada di tangan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berita yang beredar ini, kata Hinca, memiliki pesan negatif dan menciptakan distorsi publik.
"Perlu saya luruskan terkait pemberitaan mengenai mobil negara yang kini ada di tangan SBY. Dalam hemat kami, pemberitaan tersebut memiliki pesan negatif yang pada akhirnya menjadi bias dan menciptakan distorsi publik," kata Hinca dalam akun twitternya @hincapandjaitan yang dikutip suara.com, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Hinca menambahkan, dalam dokumen hukum yakni Pasal 8 Undang-undang nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Admintratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden, disebutkan 'bahwa bekas (mantan) Presiden dan Wapres disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya'.
"Sehingga SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal. Mobil tersebut diserahkan sebagai wujud kewajiban melaksanakan UU nomor 7 tahun 1978," kata dia.
Setelah SBY purnabakti pada 2014, Hinca mengatakan, kewajiban negara untuk menyediakan kendaraan belum dilakukan dengan alasan penghematan. Baru pada 20 Oktober 2017, mobil yang telah digunakan SBY selama 7 tahun SBY itu, diantar dan diserahkan ke rumah SBY.
"Itu clear dan tidak ada cacat hukum," ujarnya.
Yang perlu digarisbawahi, kata Hinca, mobil tersebut berstatus milik negara saat penyerahannya. Operasionalnya pun, sambung Hinca, berada di bawah kendali Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Dia menambahkan, sebuah fakta yang perlu diketahui oleh publik bahwa mobil yang disediakan negara tersebut jarang digunakan SBY. Mobil tersebut digunakan terakhir oleh beliau pada bulan September 2016. Setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak.
"Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan," tutur dia.
Baca Juga: Mobil Dinas Jokowi Sering Mogok, SBY Belum Kembalikan Mobil RI-1
"Dan, SBY baru saja menyelesaikan rangkaian perbaikan mobil tersebut minggu lalu," tambahnya.
Di sisi lain, Hinca menerangkan, SBY sudah lama memiliki keinginan untuk menyerahkan kendaraan tersebut kepada negara. Bahkan, staf dan unsur Paspampres sudah dibertahui oleh SBY.
"Etika bernegara yang baik oleh SBY ditunjukan. Maka 2 hari yang lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya. Niat baik SBY sudah disusun dan dirancang beberapa waktu yang lalu pada kenyataannya hari ini beliau dikecewakan pemberitaan miring yang beredar. Padahal, baru saja negeri ini disejukan oleh pertemuan Istana (Presiden Jokowi) dengan Presiden keenam (SBY) bebrapa waktu lalu," kata dia.
Pemberitaan soal mobil SBY ini muncul dari Kepala Sekretariat Presiden Darmasjah Djumala. Hinca beranggapan, pernyataan Darmasjah keliru dan membuat pilu.
"Media sosial kini ramai tidak beraturan, kembali hadir banyak caci setelah pemberitaan ini. Apa yang dihendaki oleh narasumber maupun penulis berita? Pemakaian kata dalam memberikan statement perlu diperhatikan lebih baik lagi oleh pihak Istana untuk ke depannya. Penting dalam komunikasi politik," tuturnya.
Dia beranggapan Djumala mencoba beretorika yang menurut Aristoteles, retorika memiliki tiga aspek pembuktian yaitu Logika, Etika, dan Emosional. Tiga aspek ini, kata Hinca tidak dipenuhi dengan baik oleh Djumala. Sehingga, sambungnya, retorika yang disampaikan Djumala mengandung kesesatan berpikir.
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Jokowi Sering Mogok, SBY Belum Kembalikan Mobil RI-1
-
Mobil Dinas Kerap Mogok, Presiden Jokowi Kukuh Tolak Beli Baru
-
Mercedes Benz Sedang Cek Penyebab Mogoknya Mobil Presiden Jokowi
-
Jokowi dan SBY Sepakat Harus Ada Tradisi Estafet Pembangunan
-
Presiden Keenam SBY Hadiri Acara Pidato Raja Salman di DPR
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?