Suara.com - Hafsari binti Mustafa , warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat menjual sayur mayur di salah satu pasar di Kota Kinabalu.
Hafsari kepada Antara melalui sambungan telepon, Selasa (21/3/2017), mengatakan dirinya ditangkap karena tidak memiliki paspor sehingga dinilai memasuki Malaysia secara ilegal melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantara Utara.
“Saya berasal dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Saya ikut suami yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sabah sejak lima tahun lalu. Tapi, suami kabur bersama perempuan lain,” tutur Hafsari.
Setelah ditinggal kabur suami, Hafsari banting tulang menjual sayur mayur milik tetangga di pasar untuk menghidupi kedua anaknya yang masing-masing berusia empat tahun dan satu tahun.
Namun, ketika berjualan di pasar, polisi setempat menggelar razia justisi dan dirinya ditangkap karena tidak bisa menunjukkan paspor.
“Saya sudah dua pekan ditahan di karantina Menggatal, Kinabalu. Saya mohon pemerintah Indonesia bisa membebaskan saya. Kasihanilah saya dan anak-anak saya,” tandasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Diajak Partai Ikut Habis-habisan Bantu Rebut DKI 1
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!