Suara.com - Kepala Sekretariat Kepresidenan, Darmansjah Djumala, mengungkapkan mobil kepresidenan, Mercedes Benz S-600 Guard, yang dipinjamkan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanpa berita acara. Mobil RI 1 itu dipakai Yudhoyono semenjak masa jabatannya berakhir pada pada 2014.
"Mobil kepresidenan yang dipakai oleh mantan Presiden (SBY) mulai akhir 2014 itu diberikan ketika itu kepada beliau tanpa ada surat resmi. Tidak ada (surat menyurat), dipakai saja," kata Djumala di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Sekretariat Kepresidenan baru mengetahui peminjaman mobil tanpa berita acara setelah dilakukan pemeriksaan.
"Kami lihat di kantor juga nggak ada, di setneg (Kementerian Sekretariat Negara) nggak ada. (Ternyata) ya disampaikan saja oleh staf saat itu," ujar dia.
Dia menjelaskan semua mantan Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan fasilitas, seperti rumah serta pemeliharaan, dari negara. Selai itu, mereka juga mendapatkan pengamanan paspampres. Begitu pula kendaraan beserta pengemudinya juga diberikan. Semua itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.
"Kemudian pengawalan dari paspampres tentu dengan gajinya, dan asuransi kesehatan tentunya dengan pelayanan kesehatan," kata dia.
Mobil kepresidenan yang dipinjamkan kepada Yudhoyono akhirnya dikembalikan lagi, siang tadi, ke Istana. Pengembalian dilakukan secara resmi lewat penandatanganan dokumen.
Setelah menerima mobil negara tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
"Akan kami cek up, tune up untuk memenuhi standar mobil kepresidenan. Setelah itu kami serahkan kembali ke paspampres, karena pemeliharaan, maintenance-nya di paspampres," kata Djumala.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menanggapi pemberitaan yang menyebut Yudhoyono masih menggunakan mobil kepresidenan. Ketika itu, kata dia, Sekretariat Negara meminjamkan kendaraan tersebut karena belum mampu menyediakan.
“Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978, negara diwajibkan untuk menyediakan kendaraan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mereka," demikian pernyataan tertulis Didi Irawadi.
Didi Irawadi menambahkan ketika Yudhoyono purnabhakti, negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan yang dapat diterima, yakni penghematan. Karena itulah, kata dia, ketika keluar dari Istana, Sekretaris Negara untuk sementara waktu meminjamkan kendaraan kepresidenan.
Saat ini, kata dia, Sekretariat Negara baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban kepada mantan pimpinan negara.
Meski demikian, kata Didi Irawadi, Yudhoyono berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan tersebut. Saat ini, proses administrasi pengembalian sedang berlangsung.
"Saya sangat menyesalkan framing yang dibangun seolah-olah Presiden ke 6 SBY sengaja meminjam mobil lalu tidak pernah mengembalikan. Hendaknya semua pihak obyektif dan mendudukkan persoalan sesuai fakta yang benar," kata dia.
Didi Irawadi mengatakan kewajiban Istana untuk mendudukkan persoalan pada fakta yang benar dan segera jelaskan persoalan yang sesungguhnya pada publik sehingga pemberitaan yang menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrat bisa diluruskan.
"Sebaiknya Mensesneg segera meluruskan opini keliru ini. Jangan dibiarkan opini keliru ini menyudutkan SBY," kata dia.
Berita Terkait
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden