Suara.com - Jagad politik di DKI Jakarta dikejutkan oleh beredarnya surat edaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bersifat rahasia. Surat itu berisi perintah agar kader-kader partai berlambang kepala banteng di luar daerah mendatangi ibu kota sejak 10 Maret hingga hari pencoblosan putaran kedua pilkada, 19 April 2017.
Surat yang belum terkonfirmasi keabsahannya itu, beredar setelah fenomena ajakan “tamasya Al Maidah” yang intinya juga sama, memobilisasi warga luar Jakarta untuk mendatangi TPS-TPS saat putaran kedua pilkada.
Politikus PDIP Maruarar Sirait mengungkapkan, belum pernah mengetahui ataupun melihat surat edaran yang diklaim dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
"Saya belum lihat suratnya. Kalaupun ada, ya itu wajar, karena PDIP mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) yang bakal bertarung pada putaran kedua pilkada. Tanpa surat pun, setiap kader harus siap memenangkan mereka,” kata Maruarar di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Untuk diketahui, surat yang turut beredar di kalangan wartawan itu bersifat rahasia. Isinya adalah instruksi yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang DH dan Sekjen Hasto tertanggal 16 Maret 2017.
Menurut surat tersebut, DPP PDIP memerintahkan agar kader PDIP beramai-ramai datang ke Jakarta dari 10 Maret hingga 19 April 2017. Tujuannya adalah, untuk berperan aktif dan mengerahkan segala upaya dalam memenangkan Pilkada pasangan Ahok-Djarot pada putaran kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya