Suara.com - Hari ini, Kamis (23/3/2017), sidang ketiga perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Satu dari tujuh saksi yang diagendakan diperiksa yaitu mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dipastikan tidak bisa datang.
"Yang mulia, berdasarkan jadwal yang ada, kami sebenarnya menghadirkan tujuh orang saksi pada hari ini, tapi yang sudah hadir baru ada lima orang. Saksi Miryam S. Haryani tidak bisa hadir, karena sedang sakit," kata jaksa KPK Irene Putri.
Sedangkan enam saksi lainnya yaitu Dian Hasanah, Taufiq Efendi (anggota Fraksi Partai Demokrat), Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan periode 2005-2009 Rasyid Saleh, Teguh Juwarno (kader PAN), dan Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Suparmanto.
Nama Miryam disebut-sebut dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dia diduga menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong sebesar 25 ribu dollar Amerika Serikat.
Selain Miryam ada 36 nama tokoh yang disebut dalam berkas dakwaan jaksa KPK dalam sidang perdana. Sebagian anggota dan mantan DPR membantah keras menerima fulus dari Andi Narogong. Sebagian dari mereka, di antaranya, Marzuki Alie, melaporkan Andi ke Bareskrim dengan tuduhan fitnah dan pencatutan nama.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol