Suara.com - Hari ini, Kamis (23/3/2017), sidang ketiga perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Satu dari tujuh saksi yang diagendakan diperiksa yaitu mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dipastikan tidak bisa datang.
"Yang mulia, berdasarkan jadwal yang ada, kami sebenarnya menghadirkan tujuh orang saksi pada hari ini, tapi yang sudah hadir baru ada lima orang. Saksi Miryam S. Haryani tidak bisa hadir, karena sedang sakit," kata jaksa KPK Irene Putri.
Sedangkan enam saksi lainnya yaitu Dian Hasanah, Taufiq Efendi (anggota Fraksi Partai Demokrat), Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan periode 2005-2009 Rasyid Saleh, Teguh Juwarno (kader PAN), dan Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Suparmanto.
Nama Miryam disebut-sebut dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dia diduga menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong sebesar 25 ribu dollar Amerika Serikat.
Selain Miryam ada 36 nama tokoh yang disebut dalam berkas dakwaan jaksa KPK dalam sidang perdana. Sebagian anggota dan mantan DPR membantah keras menerima fulus dari Andi Narogong. Sebagian dari mereka, di antaranya, Marzuki Alie, melaporkan Andi ke Bareskrim dengan tuduhan fitnah dan pencatutan nama.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?