Suara.com - Hari ini, Kamis (23/3/2017), sidang ketiga perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Satu dari tujuh saksi yang diagendakan diperiksa yaitu mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dipastikan tidak bisa datang.
"Yang mulia, berdasarkan jadwal yang ada, kami sebenarnya menghadirkan tujuh orang saksi pada hari ini, tapi yang sudah hadir baru ada lima orang. Saksi Miryam S. Haryani tidak bisa hadir, karena sedang sakit," kata jaksa KPK Irene Putri.
Sedangkan enam saksi lainnya yaitu Dian Hasanah, Taufiq Efendi (anggota Fraksi Partai Demokrat), Kepala Bagian Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Wisnu Wibowo, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan periode 2005-2009 Rasyid Saleh, Teguh Juwarno (kader PAN), dan Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Suparmanto.
Nama Miryam disebut-sebut dalam berkas dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dia diduga menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong sebesar 25 ribu dollar Amerika Serikat.
Selain Miryam ada 36 nama tokoh yang disebut dalam berkas dakwaan jaksa KPK dalam sidang perdana. Sebagian anggota dan mantan DPR membantah keras menerima fulus dari Andi Narogong. Sebagian dari mereka, di antaranya, Marzuki Alie, melaporkan Andi ke Bareskrim dengan tuduhan fitnah dan pencatutan nama.
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir