Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat, mempertanyakan tudingan penggunaan fasilitas pemprov yang dilakukan Veronica Tan, istri Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Tudingan itu bermula dari Veronica yang menghadiri kegiatan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di salah satu pos pelayanan terpadu (posyandu) Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menilai Veronica menggunakan fasilitas pemprov untuk berkampanye.
"Saya tanya, unsur Ibu Veronica kampanye itu apa? Lalu, fasilitas pemprov apa yang digunakannya? Kan itu posyandu. Nah, ‘pasangan sebelah’ (Anies-Sandi) menggunakan GOR (gelanggang olah raga), itu milik pemprov, kok boleh?” sindir Djarot, Kamis (23/3).
Karenanya, Djarot meminta semua pihak untuk tidak sempit berpikir sebelum melancarkan tudingan pada masa putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot, Bestari Barus, juga mempertanyakan tuduhan Panwaslu Jaktim terhadap Veronica perihal menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye sang suami.
"Apa sih yang dibilang fasilitas pemprov itu? Posyandu kok fasilitas pemerintah? mana ada? Lokasi posyandu itu kan di kantor rukun warga, bukan fasilitas pemerintah. Jangan lebay begitu,” tegas Bestari.
Bestari lantas menyarankan Panwaslu Jaktim lebih baik mengurusi kasus pemasangan spanduk yang berisi propaganda terkait pilkada.
"Panwaslu mending mengurus penyebaran spanduk-spanduk seperti itu. Jangan sampai ada politisasi agama untuk kepentingan pilkada,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi menegaskan menemukan indikasi pelanggaran kampanye ketika Veronica menghadiri acara pembagian sumbangan Partai Nasdem. Partai yang diketuai Surya Paloh merupakan salah satu pengusung Ahok dan Djarot.
Baca Juga: Menteri Susi Minta Nelayan Baubau Bentuk Koperasi
"Veronica Tan itu datang ke kegiatan Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu. Di situ awalnya ada informasi bahwa Partai Nasdem akan memberikan sumbangan buat posyandu, kemudian diterima salah satu kader posyandu," ujar Sahrozi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka