Suara.com - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola berpesan kepada para calon pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) agar menjadi purnabakti yang 'gaul'.
"Maksudnya, gaya hidup yang sehat, bahagia, aktifitasnya bermanfaat, uangnya banyak dan lupanya sedikit," katanya dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Rusdi Bachtiar Rioeh, Kamis (23/3/2017).
Pesan itu disampaikannya dalam sosialisasi Taspen bagi PNS yang akan memasuki masa purnabhakti pada 2017. Acara tersebut dihadiri Kepala Taspen Cabang Palu Johan Kathohorit Saija, Direktur Pemasaran Bank Sulteng Darmizal Aladin dan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Purwoko.
Dalam kesempatan itu gubernur juga menyampaikan agar setiap calon pensiunan dapat melengkapi seluruh dokumen sebagai persyaratan pengajuan surat keterangan pensiun, untuk percepatan pelaksanaan pembayaran pensiunan dan tabungan hari tua.
Hal itu berdasarkan surat Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, nomor KR.IV.K.26-25/7.9/02/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang tindak lanjut pembayaran pensiun dan tabungan hari tua secara otomatis bagi pegawai negeri sipil.
Apabila dokumen tambahan tersebut tidak dilampirkan, maka berkas usulan pensiunan akan dinyatakan tidak lengkap (BTL) dan usul pemberhentian PNS dan pemberian pensiunnya tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Itu patut menjadi perhatian utama para calon penerima pensiun," ujarnya.
Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Taspen dan Bank Sulteng yang telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui BKD Sulteng dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
Sesuai amanat undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai antara lain ditegaskan bahwa pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa selama bertahun-tahun bekerja di pemerintahan.
Baca Juga: 1.296 Honorer di Nganjuk Demo Tuntut Diangkat Jadi CPNS
Karenanya, menjadi kewajiban dari pengelola pensiun untuk memberikan pelayanan yang optimal agar penetapan pensiun itu diberikan kepada yang berhak dan diterima secara tepat waktu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'