Suara.com - Wacana Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI untuk membolehkan pengurus partai politik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditentang masyarakat.
Wacana itu mengemuka setelah pansus melakukan kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman. Penentangan terhadap wacana itu diwujudkan dalam penggalangan petisi melalui laman Change.org, yang diinisiasi oleh organisasi nirlaba Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sejak Kamis (23/3/2017).
"Sepulang dari dua negara itu, pansus ingin KPU diisi orang-orang parpol. Ini sebuah kemunduran dalam berdemokrasi," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Jumat (24/3).
Ia mengatakan, pola seperti itu sudah pernah dilakukan di Indonesia. Persisnya ketika KPU kali pertama menjadi lembaga penyelenggara pesta demokrasi, yakni Pemilu 1999. Ketika itu, banyak persoalan teknis penyelenggaraan pemilu karena anggota parpol menjadi komisioner KPU.
Lagipula, terus Titi, Pasal 22E ayat 5 Undang-Undang Dasar 1945 sudah secara gamblang menegaskan pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
"Kalau ditelusuri dalam risalah perdebatan amandemen UUD 1945 tahun 2001, munculnya kata 'mandiri' itu dimaksudkan agar KPU tidak diisi oleh anggota parpol," terangnya.
Meski saling terkait, sambung Titi, KPU dan parpol memunyai tugas yang berbeda secara signifikan. KPU bertugas menyelenggarakan pemilu yang adil serta demokratis, agar setiap pemilih terfasilitasi dalam menggunakan hak pilih.
Sementara parpol, bertugas sebagai peserta pemilu dan berupaya meraih suara terbanyak. Dalam hal ini, parpol bertujuan untuk memenangkan pemilu.
Baca Juga: Strategi Lapangan Ahok di Putaran Kedua Kontra dengan Anies
"Melalui pembedaan tugas tersebut, kalau pengurus parpol menjadi anggota KPU bakal terjadi konflik kepentingan. Bisa diibaratkan, pemain bola yang juga merangkap sebagai wasit," tandasnya.
Petisi yang dibuat Perludem melalui laman daring Change.org sendiri, sudah didukung oleh 1.306 orang, meski baru sehari digulirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris