Suara.com - Wacana Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI untuk membolehkan pengurus partai politik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditentang masyarakat.
Wacana itu mengemuka setelah pansus melakukan kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman. Penentangan terhadap wacana itu diwujudkan dalam penggalangan petisi melalui laman Change.org, yang diinisiasi oleh organisasi nirlaba Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sejak Kamis (23/3/2017).
"Sepulang dari dua negara itu, pansus ingin KPU diisi orang-orang parpol. Ini sebuah kemunduran dalam berdemokrasi," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Jumat (24/3).
Ia mengatakan, pola seperti itu sudah pernah dilakukan di Indonesia. Persisnya ketika KPU kali pertama menjadi lembaga penyelenggara pesta demokrasi, yakni Pemilu 1999. Ketika itu, banyak persoalan teknis penyelenggaraan pemilu karena anggota parpol menjadi komisioner KPU.
Lagipula, terus Titi, Pasal 22E ayat 5 Undang-Undang Dasar 1945 sudah secara gamblang menegaskan pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
"Kalau ditelusuri dalam risalah perdebatan amandemen UUD 1945 tahun 2001, munculnya kata 'mandiri' itu dimaksudkan agar KPU tidak diisi oleh anggota parpol," terangnya.
Meski saling terkait, sambung Titi, KPU dan parpol memunyai tugas yang berbeda secara signifikan. KPU bertugas menyelenggarakan pemilu yang adil serta demokratis, agar setiap pemilih terfasilitasi dalam menggunakan hak pilih.
Sementara parpol, bertugas sebagai peserta pemilu dan berupaya meraih suara terbanyak. Dalam hal ini, parpol bertujuan untuk memenangkan pemilu.
Baca Juga: Strategi Lapangan Ahok di Putaran Kedua Kontra dengan Anies
"Melalui pembedaan tugas tersebut, kalau pengurus parpol menjadi anggota KPU bakal terjadi konflik kepentingan. Bisa diibaratkan, pemain bola yang juga merangkap sebagai wasit," tandasnya.
Petisi yang dibuat Perludem melalui laman daring Change.org sendiri, sudah didukung oleh 1.306 orang, meski baru sehari digulirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran