Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Beberapa waktu yang lalu, rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi, melaporkan balik pihak yang menuduhnya melakukan penggelapan hasil penjualan tanah ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan yaitu Djoni Hidayat, Fransiska Kumalawati, dan Edward Soeryadjaja.
Ketiga orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran balik. Sebelumnya, mereka melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Ceger, Tangerang Selatan, Banten.
Tapi, Fransiska tidak mempermasalahkan langkah hukum Andreas.
"Nggak apa apa," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska menegaskan memiliki bukti kuat sebelum melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik bisa terjadi bila mana saya mencemarkan tanpa bukti pidananya. Laporan saya semua sudah jelas pidananya," kata dia.
Fransiska menegaskan siap dimintai keterangan polisi atas laporan Andreas.
"Mereka pikir saya akan takut dan mundur, kalau mereka serang saya dengan pengacara dan pelaporan," kata dia. "Pasti hadir (jika diperiksa polisi). Saya benar, kenapa takut?"
Andreas melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata pengacara Andreas, Parulian Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Menurut Parulian laporan Fransiska tidak sesuai fakta. Parulian menegaskan tidak ada satu pun aset milik Djoni Hidayat yang diselewengkan Andreas dan Sandiaga.
Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu merupakan aset PT. Japirex. Penjualan aset dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” katanya.
Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator Japirex. Hingga kini, proses likuidasi perusahaan tersebut belum rampung.
Andreas juga melaporkan Edward ke polisi karena ikut menuduh Andreas dan Sandiaga.
Edward, kata Parulian, sudah tidak memiliki aset tanah di Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh Andreas.
Kasus ini bermula ketika Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas sekitar enam ribu meter persegi yang berlokasi di Jalan Curug Raya, kilometer 3.5.
Djoni yang ketika itu duduk di direksi Japirex memiliki sebidang tanah seluas 3.115 meter persegi yang terletak di belakang area perusahaan tersebut. Aset tanah milik Djoni merupakan titipan dari almarhum Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama Edward.
Kemudian, Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni ikut menjual tanah tersebut dan akan mendapatkan keuntungan jika telah terjual.
Pada Desember 2012, lahan tersebut laku Rp12 miliar. Tetapi kemudian muncul kekecewaan.
Ketiga orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran balik. Sebelumnya, mereka melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Ceger, Tangerang Selatan, Banten.
Tapi, Fransiska tidak mempermasalahkan langkah hukum Andreas.
"Nggak apa apa," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska menegaskan memiliki bukti kuat sebelum melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik bisa terjadi bila mana saya mencemarkan tanpa bukti pidananya. Laporan saya semua sudah jelas pidananya," kata dia.
Fransiska menegaskan siap dimintai keterangan polisi atas laporan Andreas.
"Mereka pikir saya akan takut dan mundur, kalau mereka serang saya dengan pengacara dan pelaporan," kata dia. "Pasti hadir (jika diperiksa polisi). Saya benar, kenapa takut?"
Andreas melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata pengacara Andreas, Parulian Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Menurut Parulian laporan Fransiska tidak sesuai fakta. Parulian menegaskan tidak ada satu pun aset milik Djoni Hidayat yang diselewengkan Andreas dan Sandiaga.
Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu merupakan aset PT. Japirex. Penjualan aset dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” katanya.
Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator Japirex. Hingga kini, proses likuidasi perusahaan tersebut belum rampung.
Andreas juga melaporkan Edward ke polisi karena ikut menuduh Andreas dan Sandiaga.
Edward, kata Parulian, sudah tidak memiliki aset tanah di Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh Andreas.
Kasus ini bermula ketika Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas sekitar enam ribu meter persegi yang berlokasi di Jalan Curug Raya, kilometer 3.5.
Djoni yang ketika itu duduk di direksi Japirex memiliki sebidang tanah seluas 3.115 meter persegi yang terletak di belakang area perusahaan tersebut. Aset tanah milik Djoni merupakan titipan dari almarhum Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama Edward.
Kemudian, Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni ikut menjual tanah tersebut dan akan mendapatkan keuntungan jika telah terjual.
Pada Desember 2012, lahan tersebut laku Rp12 miliar. Tetapi kemudian muncul kekecewaan.
Komentar
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank