Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Beberapa waktu yang lalu, rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi, melaporkan balik pihak yang menuduhnya melakukan penggelapan hasil penjualan tanah ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan yaitu Djoni Hidayat, Fransiska Kumalawati, dan Edward Soeryadjaja.
Ketiga orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran balik. Sebelumnya, mereka melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Ceger, Tangerang Selatan, Banten.
Tapi, Fransiska tidak mempermasalahkan langkah hukum Andreas.
"Nggak apa apa," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska menegaskan memiliki bukti kuat sebelum melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik bisa terjadi bila mana saya mencemarkan tanpa bukti pidananya. Laporan saya semua sudah jelas pidananya," kata dia.
Fransiska menegaskan siap dimintai keterangan polisi atas laporan Andreas.
"Mereka pikir saya akan takut dan mundur, kalau mereka serang saya dengan pengacara dan pelaporan," kata dia. "Pasti hadir (jika diperiksa polisi). Saya benar, kenapa takut?"
Andreas melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata pengacara Andreas, Parulian Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Menurut Parulian laporan Fransiska tidak sesuai fakta. Parulian menegaskan tidak ada satu pun aset milik Djoni Hidayat yang diselewengkan Andreas dan Sandiaga.
Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu merupakan aset PT. Japirex. Penjualan aset dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” katanya.
Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator Japirex. Hingga kini, proses likuidasi perusahaan tersebut belum rampung.
Andreas juga melaporkan Edward ke polisi karena ikut menuduh Andreas dan Sandiaga.
Edward, kata Parulian, sudah tidak memiliki aset tanah di Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh Andreas.
Kasus ini bermula ketika Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas sekitar enam ribu meter persegi yang berlokasi di Jalan Curug Raya, kilometer 3.5.
Djoni yang ketika itu duduk di direksi Japirex memiliki sebidang tanah seluas 3.115 meter persegi yang terletak di belakang area perusahaan tersebut. Aset tanah milik Djoni merupakan titipan dari almarhum Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama Edward.
Kemudian, Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni ikut menjual tanah tersebut dan akan mendapatkan keuntungan jika telah terjual.
Pada Desember 2012, lahan tersebut laku Rp12 miliar. Tetapi kemudian muncul kekecewaan.
Ketiga orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran balik. Sebelumnya, mereka melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Ceger, Tangerang Selatan, Banten.
Tapi, Fransiska tidak mempermasalahkan langkah hukum Andreas.
"Nggak apa apa," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska menegaskan memiliki bukti kuat sebelum melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik bisa terjadi bila mana saya mencemarkan tanpa bukti pidananya. Laporan saya semua sudah jelas pidananya," kata dia.
Fransiska menegaskan siap dimintai keterangan polisi atas laporan Andreas.
"Mereka pikir saya akan takut dan mundur, kalau mereka serang saya dengan pengacara dan pelaporan," kata dia. "Pasti hadir (jika diperiksa polisi). Saya benar, kenapa takut?"
Andreas melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata pengacara Andreas, Parulian Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Menurut Parulian laporan Fransiska tidak sesuai fakta. Parulian menegaskan tidak ada satu pun aset milik Djoni Hidayat yang diselewengkan Andreas dan Sandiaga.
Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu merupakan aset PT. Japirex. Penjualan aset dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” katanya.
Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator Japirex. Hingga kini, proses likuidasi perusahaan tersebut belum rampung.
Andreas juga melaporkan Edward ke polisi karena ikut menuduh Andreas dan Sandiaga.
Edward, kata Parulian, sudah tidak memiliki aset tanah di Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh Andreas.
Kasus ini bermula ketika Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas sekitar enam ribu meter persegi yang berlokasi di Jalan Curug Raya, kilometer 3.5.
Djoni yang ketika itu duduk di direksi Japirex memiliki sebidang tanah seluas 3.115 meter persegi yang terletak di belakang area perusahaan tersebut. Aset tanah milik Djoni merupakan titipan dari almarhum Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama Edward.
Kemudian, Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni ikut menjual tanah tersebut dan akan mendapatkan keuntungan jika telah terjual.
Pada Desember 2012, lahan tersebut laku Rp12 miliar. Tetapi kemudian muncul kekecewaan.
Komentar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik