Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Beberapa waktu yang lalu, rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi, melaporkan balik pihak yang menuduhnya melakukan penggelapan hasil penjualan tanah ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan yaitu Djoni Hidayat, Fransiska Kumalawati, dan Edward Soeryadjaja.
Ketiga orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran balik. Sebelumnya, mereka melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Ceger, Tangerang Selatan, Banten.
Tapi, Fransiska tidak mempermasalahkan langkah hukum Andreas.
"Nggak apa apa," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska menegaskan memiliki bukti kuat sebelum melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik bisa terjadi bila mana saya mencemarkan tanpa bukti pidananya. Laporan saya semua sudah jelas pidananya," kata dia.
Fransiska menegaskan siap dimintai keterangan polisi atas laporan Andreas.
"Mereka pikir saya akan takut dan mundur, kalau mereka serang saya dengan pengacara dan pelaporan," kata dia. "Pasti hadir (jika diperiksa polisi). Saya benar, kenapa takut?"
Andreas melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata pengacara Andreas, Parulian Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Menurut Parulian laporan Fransiska tidak sesuai fakta. Parulian menegaskan tidak ada satu pun aset milik Djoni Hidayat yang diselewengkan Andreas dan Sandiaga.
Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu merupakan aset PT. Japirex. Penjualan aset dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” katanya.
Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator Japirex. Hingga kini, proses likuidasi perusahaan tersebut belum rampung.
Andreas juga melaporkan Edward ke polisi karena ikut menuduh Andreas dan Sandiaga.
Edward, kata Parulian, sudah tidak memiliki aset tanah di Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh Andreas.
Kasus ini bermula ketika Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas sekitar enam ribu meter persegi yang berlokasi di Jalan Curug Raya, kilometer 3.5.
Djoni yang ketika itu duduk di direksi Japirex memiliki sebidang tanah seluas 3.115 meter persegi yang terletak di belakang area perusahaan tersebut. Aset tanah milik Djoni merupakan titipan dari almarhum Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama Edward.
Kemudian, Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni ikut menjual tanah tersebut dan akan mendapatkan keuntungan jika telah terjual.
Pada Desember 2012, lahan tersebut laku Rp12 miliar. Tetapi kemudian muncul kekecewaan.
Ketiga orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran balik. Sebelumnya, mereka melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan tanah di Jalan Raya Ceger, Tangerang Selatan, Banten.
Tapi, Fransiska tidak mempermasalahkan langkah hukum Andreas.
"Nggak apa apa," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Fransiska menegaskan memiliki bukti kuat sebelum melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik bisa terjadi bila mana saya mencemarkan tanpa bukti pidananya. Laporan saya semua sudah jelas pidananya," kata dia.
Fransiska menegaskan siap dimintai keterangan polisi atas laporan Andreas.
"Mereka pikir saya akan takut dan mundur, kalau mereka serang saya dengan pengacara dan pelaporan," kata dia. "Pasti hadir (jika diperiksa polisi). Saya benar, kenapa takut?"
Andreas melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017).
"Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni telah menuduh Andreas bersama Sandiaga Uno melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang," kata pengacara Andreas, Parulian Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Menurut Parulian laporan Fransiska tidak sesuai fakta. Parulian menegaskan tidak ada satu pun aset milik Djoni Hidayat yang diselewengkan Andreas dan Sandiaga.
Parulian mengatakan lahan di Tangerang Selatan yang dijual tahun 2012 itu merupakan aset PT. Japirex. Penjualan aset dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.
“Andreas dan Sandiaga merupakan pemegang saham perusahaan pada 2009. Keduanya, sepakat membubarkan perusahaan dan kemudian melakukan proses likuidasi,” katanya.
Andreas dan Djoni merupakan anggota tim likuidator Japirex. Hingga kini, proses likuidasi perusahaan tersebut belum rampung.
Andreas juga melaporkan Edward ke polisi karena ikut menuduh Andreas dan Sandiaga.
Edward, kata Parulian, sudah tidak memiliki aset tanah di Japirex sejak tahun 1992. Sebab, 40 persen saham Japirex yang dimiliki Edward telah dibeli oleh Andreas.
Kasus ini bermula ketika Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas sekitar enam ribu meter persegi yang berlokasi di Jalan Curug Raya, kilometer 3.5.
Djoni yang ketika itu duduk di direksi Japirex memiliki sebidang tanah seluas 3.115 meter persegi yang terletak di belakang area perusahaan tersebut. Aset tanah milik Djoni merupakan titipan dari almarhum Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama Edward.
Kemudian, Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni ikut menjual tanah tersebut dan akan mendapatkan keuntungan jika telah terjual.
Pada Desember 2012, lahan tersebut laku Rp12 miliar. Tetapi kemudian muncul kekecewaan.
Komentar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite