Suara.com - Nenek Siti Rohaya di Garut, terpaksa tidak bisa menikmati hari tuanya tanpa perasaan yang lega. Sebab, ia digugat mengembalikan utang beserta bunga Rp 1,8 miliar. Ironis, gugatan itu dilayangkan anak kandung dan menantunya sendiri.
Padahal, seperti dilansir Antara, Nenek Rohaya yang sudah berusia 83 tahun itu hanya berutang Rp 20 juta kepada sang anak, Yani Suryani. Namun, Yani dan suaminya, Handoyo Adianto, meminta utang itu dibayarkan lebih besar.
Adanya gugatan tersebut, diungkapkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang mengakui mendapat kuasa dari Nenek Rohaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Ketika saya mengunjungi rumahnya di Garut, Nenek Rohaya memberi kuasa kepada saya untuk menyelesaikan kasus ini,” tutur Dedi, Sabtu (25/3/2017).
Ia mengatakan, Nenek Rohaya memberikan Rp 20 juta kepadanya untuk diserahkan kepada sang anak. Sebab, sang ibu nilai utangnya dulu hanya itu.
“Anak dan menantunya tinggal di Jakarta Timur, tapi kekinian lagi berada di Garut. Minggu (26/3) sore saya akan datangi mereka, mencoba bicara baik-baik, agar kasus ini tidak diselesaikan di pengadilan, tapi secara kekeluargaan saja,” terangnya.
Pria yang selalu menggunakan ikat kepala itu mengungkapkan, persoalan utang piutang yang sampai ke pengadilan tersebut sebagai bentuk ekpresi kegundahan diri anak kepada keluarganya.
Menurut dia, Yani maupun Handoyo mungkin tidak berniat persoalan utang piutang harus sampai ke pengadilan.
"Saya pikir anaknya mungkin tidak berniat juga untuk menggugat ibunya secara perdata, tapi mengekspresikan kegundahan menyangkut keluarga," kata budayawan Sunda itu.
Baca Juga: Berkelahi, 2 Anggota Polres Cianjur Tembak Anggota LSM
Kasus perdata itu sudah memasuki proses persidangan ke-enam di Pengadilan Negeri Garut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta