Suara.com - Nenek Siti Rohaya di Garut, terpaksa tidak bisa menikmati hari tuanya tanpa perasaan yang lega. Sebab, ia digugat mengembalikan utang beserta bunga Rp 1,8 miliar. Ironis, gugatan itu dilayangkan anak kandung dan menantunya sendiri.
Padahal, seperti dilansir Antara, Nenek Rohaya yang sudah berusia 83 tahun itu hanya berutang Rp 20 juta kepada sang anak, Yani Suryani. Namun, Yani dan suaminya, Handoyo Adianto, meminta utang itu dibayarkan lebih besar.
Adanya gugatan tersebut, diungkapkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang mengakui mendapat kuasa dari Nenek Rohaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Ketika saya mengunjungi rumahnya di Garut, Nenek Rohaya memberi kuasa kepada saya untuk menyelesaikan kasus ini,” tutur Dedi, Sabtu (25/3/2017).
Ia mengatakan, Nenek Rohaya memberikan Rp 20 juta kepadanya untuk diserahkan kepada sang anak. Sebab, sang ibu nilai utangnya dulu hanya itu.
“Anak dan menantunya tinggal di Jakarta Timur, tapi kekinian lagi berada di Garut. Minggu (26/3) sore saya akan datangi mereka, mencoba bicara baik-baik, agar kasus ini tidak diselesaikan di pengadilan, tapi secara kekeluargaan saja,” terangnya.
Pria yang selalu menggunakan ikat kepala itu mengungkapkan, persoalan utang piutang yang sampai ke pengadilan tersebut sebagai bentuk ekpresi kegundahan diri anak kepada keluarganya.
Menurut dia, Yani maupun Handoyo mungkin tidak berniat persoalan utang piutang harus sampai ke pengadilan.
"Saya pikir anaknya mungkin tidak berniat juga untuk menggugat ibunya secara perdata, tapi mengekspresikan kegundahan menyangkut keluarga," kata budayawan Sunda itu.
Baca Juga: Berkelahi, 2 Anggota Polres Cianjur Tembak Anggota LSM
Kasus perdata itu sudah memasuki proses persidangan ke-enam di Pengadilan Negeri Garut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara