Suara.com - Nenek Siti Rohaya di Garut, terpaksa tidak bisa menikmati hari tuanya tanpa perasaan yang lega. Sebab, ia digugat mengembalikan utang beserta bunga Rp 1,8 miliar. Ironis, gugatan itu dilayangkan anak kandung dan menantunya sendiri.
Padahal, seperti dilansir Antara, Nenek Rohaya yang sudah berusia 83 tahun itu hanya berutang Rp 20 juta kepada sang anak, Yani Suryani. Namun, Yani dan suaminya, Handoyo Adianto, meminta utang itu dibayarkan lebih besar.
Adanya gugatan tersebut, diungkapkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang mengakui mendapat kuasa dari Nenek Rohaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Ketika saya mengunjungi rumahnya di Garut, Nenek Rohaya memberi kuasa kepada saya untuk menyelesaikan kasus ini,” tutur Dedi, Sabtu (25/3/2017).
Ia mengatakan, Nenek Rohaya memberikan Rp 20 juta kepadanya untuk diserahkan kepada sang anak. Sebab, sang ibu nilai utangnya dulu hanya itu.
“Anak dan menantunya tinggal di Jakarta Timur, tapi kekinian lagi berada di Garut. Minggu (26/3) sore saya akan datangi mereka, mencoba bicara baik-baik, agar kasus ini tidak diselesaikan di pengadilan, tapi secara kekeluargaan saja,” terangnya.
Pria yang selalu menggunakan ikat kepala itu mengungkapkan, persoalan utang piutang yang sampai ke pengadilan tersebut sebagai bentuk ekpresi kegundahan diri anak kepada keluarganya.
Menurut dia, Yani maupun Handoyo mungkin tidak berniat persoalan utang piutang harus sampai ke pengadilan.
"Saya pikir anaknya mungkin tidak berniat juga untuk menggugat ibunya secara perdata, tapi mengekspresikan kegundahan menyangkut keluarga," kata budayawan Sunda itu.
Baca Juga: Berkelahi, 2 Anggota Polres Cianjur Tembak Anggota LSM
Kasus perdata itu sudah memasuki proses persidangan ke-enam di Pengadilan Negeri Garut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!