Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani akan dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan kasus korupsi lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Konfrontasi itu dilakukan karena Miryam pada persidangan sebelumnya menyatakan mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK. Ia mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik lembaga antirasuah itu ketika dimintakan keterangan.
Ketiga penyidik KPK yang dimaksud dan juga bakal dihadirkan dalam persidangan hari ini ialah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Susanto.]
Novel, ketika diwawancarai awak media di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, mengakui tidak melakukan persiapan khusus untuk bersaksi dimuka persidangan. Novel yakin, sebagai penyidik, sudah menjalankan tugasnya secara profesional. Karena itu, Movel menegaskan siap untuk dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
"Saya kira persiapan biasa ya. Penyidik ketika mau di konfirmasi, dimintakan keterangan, atau diproses tidak masalah bagi saya. Pada dasarnya saya siap, karena sudah melakukan tugas secara proporsional dan profesional,” tuturnya.
Namun, dalam persidangan nanti, Novel mengatakan tidak membawa serta rekaman kamera pengintai atau CCTV saat pemeriksaan Miryam. Sebab, menurutnya, membawa rekaman CCTV ke pengadilan adalah kewenangan jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP
-
Saipul Jamil Mau 'Launching' Lagu dalam Sidang Kasus Suap
-
Jawab Miryam, Novel: Masa Saya Bawa Duren ke KPK, Emangnya Toko
-
Ini Daftar Hadiah Raja Salman yang Dilaporkan ke KPK
-
Singgung Para Pembesar di Kasus e-KTP, KPK Rentan Dikriminalisasi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!