Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani akan dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan kasus korupsi lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Konfrontasi itu dilakukan karena Miryam pada persidangan sebelumnya menyatakan mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK. Ia mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik lembaga antirasuah itu ketika dimintakan keterangan.
Ketiga penyidik KPK yang dimaksud dan juga bakal dihadirkan dalam persidangan hari ini ialah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Susanto.]
Novel, ketika diwawancarai awak media di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, mengakui tidak melakukan persiapan khusus untuk bersaksi dimuka persidangan. Novel yakin, sebagai penyidik, sudah menjalankan tugasnya secara profesional. Karena itu, Movel menegaskan siap untuk dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
"Saya kira persiapan biasa ya. Penyidik ketika mau di konfirmasi, dimintakan keterangan, atau diproses tidak masalah bagi saya. Pada dasarnya saya siap, karena sudah melakukan tugas secara proporsional dan profesional,” tuturnya.
Namun, dalam persidangan nanti, Novel mengatakan tidak membawa serta rekaman kamera pengintai atau CCTV saat pemeriksaan Miryam. Sebab, menurutnya, membawa rekaman CCTV ke pengadilan adalah kewenangan jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP
-
Saipul Jamil Mau 'Launching' Lagu dalam Sidang Kasus Suap
-
Jawab Miryam, Novel: Masa Saya Bawa Duren ke KPK, Emangnya Toko
-
Ini Daftar Hadiah Raja Salman yang Dilaporkan ke KPK
-
Singgung Para Pembesar di Kasus e-KTP, KPK Rentan Dikriminalisasi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan