Suara.com - Anggota Fraksi Partai Hanura DPR RI Miryam S Haryani mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Pencabutan keterangan tersebut, ditegaskan Miryam saat dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana, tidak mau berpolemik terkait latarbelakang pencabutan BAP ini. Dia memercayai anggotanya itu dan mempersilakan Miryam mencabut BAP tersebut.
"Ya, katanya ditekan oleh penyidik sebagaimana yang beliau sampaikan di pengadilan. Ya tentunya kami menghormati sikap Bu Yani," kata Dadang dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Dia mengatakan, langkah Miryam tidak ada urusannya dengan fraksi. Sebab, persoalan hukum tidak boleh dicampuradukkan dengan politik.
Anggota Komisi X DPR in menambahkan, pencabutan BAP tersebut tentunya akan diuji dalam proses pengadilan. Caranya, dengan mengkonfirmasi kepada terdakwa dan ada saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini.
Dadang menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Fraksi Hanura di periode yang sekarang. Sebab, kasus ini terjadi pada kurun waktu 2009-2014.
"Jadi, secara prinsip, fraksi sangat menghormati proses dan keputusan pengadilan. Demikian juga KPK tentunya akan menindaklanjuti seluruh fakta yang ada, yang muncul di pengadilan atas keterangan terdakwa dan para saksi. Kita tunggu saja," kata Dadang.
Baca Juga: Barli Asmara Rangkul Pengrajin Batik Jambi di Koleksi Terbarunya
Untuk diketahui, Miryam mengaku ada tiga nama penyidik yang mengintimidasinya. Mereka adalah Novel Baswedan, Damanik, dan Susanto.
Novel juga siap memberikan penjelasan bila dibutuhkan hakim. Novel menuturkan, akan menjelaskan situasi ketika pemeriksaan Miryam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih
-
Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
-
Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026
-
Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal
-
4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah