Suara.com - Seorang pria di Melbourne, Australia, diduga memutilasi sang istri di hadapan tiga anak mereka. Pasalnya, sang istri tak mengizinkan si suami yang ingin berangkat ke Suriah untuk bergabung gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pria yang sudah ditangkap itu, seperti dilansir ABC.net.au, akan menjalani sidang praperadilan untuk menentukan laik atau tidaknya ia secara kejiwaan guna diadili, Senin (27/3/2017).
Berdasarkan berkas praperadilan, peristiwa keji itu terjadi kediaman mereka, daerah Broadmeadows, pinggiran Melbourne, bulan Juli tahun 2016.
Awalnya, polisi mendatangi rumah pria itu atas dasar laporan dia kerapkali menganiaya ketiga anaknya. Saat ditemui di rumah, polisi mendapati ketiga anak tersebut mengalami luka memar di bagian kepala. Sang ayah lantas ditangkap saat itu juga.
“Pelaku memukul kepala kedua anaknya yang berusia di bawah 6 tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga menyiram balita perempuannya memakai air panas,” begitu sangkaan polisi kepadanya yang tercatat dalam dokumen pengadilan.
Polisi lantas membawa ketiga anak pelaku untuk dirawat di RS Royal Children Hospital Melbourne. Saat masa perawatan itulah, ketiganya mengungkapkan menyaksikan sang ayah memutilasi tubuh ibu mereka menggunakan pisau di ruang tamu.
Setelah memutilasi, ketiganya juga menyaksikan sang ayah membungkus mayat ibu mereka memakai plastik dan dibalut selimut, sebelum dimasukkan dalam bagasi mobil.
Masih disaksikan anak-anaknya, pelaku membuang mayat sang istri di semak belukar dekat lapangan tenis daerahnya. Ironis, setelah melakukan hal itu, si pelaku mengajak ketiga anaknya ke toko roti untuk membeli camilan.
Setelah diketemukan, polisi mengungkapkan jasad ibu ketiga anak tersebut penuh sayatan benda tajam di sekujur tubuh.
Baca Juga: Sidang Kasus e-KTP Ditunda, KPK Bakal Cek Surat Sakit Miryam
Sementara enam bulan sebelum peristiwa tragis itu, pelaku pernah melukai lengan sang istri dalam sebuah percekcokan.
“Beberapa bulan sebelum kejadian, pelaku juga menerapkan peraturan ketat terhadap istri dan ketiga anaknya. Sang istri tak dibolehkan meninggalkan rumah atau berbicara dengan saudara-saudaranya sendiri. Istri dan anaknya juga dilarang menonton televisi karena dianggap haram,” demikian tertulis dalam berkas pengadilan.
Sedangkan ketiga anaknya tidak dibolehkan bersekolah. Ketiganya juga tidak diperkenankan menggunakan bahasa Inggris.
“Pelaku tidak membolehkan anak-anaknya bersekolah. Ketiganya, oleh pelaku, diajarkan membaca Al Quran dan bahasa Lebanon. Pelaku juga mengajarkan seluk beluk persenjataan, pedang, perang, dan jihad,” demikian tertulis dalam berkas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek