Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan meminta penjelasan dari dokter Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, yang memeriksa anggota DPR RI sekaligus saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP, Miryam S Haryani.
Miryam tidak bisa hadir dalam sidang keempat kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017), dengan alasan sakit. Dalam surat keterangan dokter, ia diharuskan beristirahat dua hari. Namun, surat keterangan itu hanya dikirimkan ke majelis hakim.
"Kami akan konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat tersebut, akan kami tanya sakitnya apa?” kata Ketua JPU KPK Irene Putri.
Awalnya, Miryam akan dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Susanto, dan Ambarita Damanik. Dalam persidangan sebelumnya, Miryam mengakui ditekan ketiga penyidik ketika diperiksa di KPK.
Meski tak bisa hadir dan sidang ditunda, Irene memastikan bakal kembali memanggil Miryam pada sidang, Kamis (30/3).
"Hari ini dia tidak hadir, nanti Kamis akan kami panggil lagi. Di surat keterangan sakit hanya dua hari. Artinya hari ini sampai besok, mudah-mudahan dia hari Kamis bisa hadir," kata Irene.
Pada persidangan ketiga kasus e-KTP pada Kamis (23/3/2017) lalu, Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut mengaku ditekan penyidik KPK. Karena itu, dia mencabut semua keterangan yang ada di dalam berita acara pemeriksaannya (BAP).
Dalam BAP itu, Miryam disebut meminta dan menerima sejumlah uang dari terdakwa Irman. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan Komisi II DPR RI, termasuk para pemimpinnya. Dia juga disebut mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong, yang dikenal sebagai makelar proyek dan sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Di Rakernas HIPMI, Sandiaga Promosi Program Kampanye
Berita Terkait
-
Mau Dikonfrontasi Penyidik KPK, Miryam Malah Absen Sidang e-KTP
-
Sidang Kasus e-KTP, Penyidik KPK Siap Dikonfrontasi dengan Miryam
-
Agung Laksono Berharap Novanto Tak Terjerat Korupsi e-KTP
-
Lagi, Novanto Dilaporkan MAKI ke MKD DPR soal e-KTP
-
Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba