Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan meminta penjelasan dari dokter Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, yang memeriksa anggota DPR RI sekaligus saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP, Miryam S Haryani.
Miryam tidak bisa hadir dalam sidang keempat kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017), dengan alasan sakit. Dalam surat keterangan dokter, ia diharuskan beristirahat dua hari. Namun, surat keterangan itu hanya dikirimkan ke majelis hakim.
"Kami akan konfirmasi ke dokter yang mengeluarkan surat tersebut, akan kami tanya sakitnya apa?” kata Ketua JPU KPK Irene Putri.
Awalnya, Miryam akan dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Susanto, dan Ambarita Damanik. Dalam persidangan sebelumnya, Miryam mengakui ditekan ketiga penyidik ketika diperiksa di KPK.
Meski tak bisa hadir dan sidang ditunda, Irene memastikan bakal kembali memanggil Miryam pada sidang, Kamis (30/3).
"Hari ini dia tidak hadir, nanti Kamis akan kami panggil lagi. Di surat keterangan sakit hanya dua hari. Artinya hari ini sampai besok, mudah-mudahan dia hari Kamis bisa hadir," kata Irene.
Pada persidangan ketiga kasus e-KTP pada Kamis (23/3/2017) lalu, Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut mengaku ditekan penyidik KPK. Karena itu, dia mencabut semua keterangan yang ada di dalam berita acara pemeriksaannya (BAP).
Dalam BAP itu, Miryam disebut meminta dan menerima sejumlah uang dari terdakwa Irman. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan Komisi II DPR RI, termasuk para pemimpinnya. Dia juga disebut mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong, yang dikenal sebagai makelar proyek dan sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Di Rakernas HIPMI, Sandiaga Promosi Program Kampanye
Berita Terkait
-
Mau Dikonfrontasi Penyidik KPK, Miryam Malah Absen Sidang e-KTP
-
Sidang Kasus e-KTP, Penyidik KPK Siap Dikonfrontasi dengan Miryam
-
Agung Laksono Berharap Novanto Tak Terjerat Korupsi e-KTP
-
Lagi, Novanto Dilaporkan MAKI ke MKD DPR soal e-KTP
-
Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan