Suara.com - Dua tahun terakhir kehidupan Kolonel Dinas Khusus (Sus) Mardoto bergulir dengan penuh penyesalannya terhadap kesimpulan awal yang dulu dibuat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), terkait kematian buah hatinya, Akseyna Ahad Dori alias Ace (18).
Akseyna adalah mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015.
Mardoto berandai-andai, kalau saja polisi dulu tak gegabah menyebut putranya itu meninggal karena bunuh diri, besar kemungkinan tabir gelap kasus pembunuhan itu sudah tersibak.
"Ya, itu yang kami sesalkan. Pada awal penyelidikan, mereka terlalu cepat ambil kesimpulan. Setelahnya, mereka baru memperbarui analisis berdasarkan TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah berupa rekondisi. Jadi, menurut saya, ada ketidakbenaran menangani penemuan jenazah anak saya," kata Mardoto ketika dihubungi, Senin (27/3/2017).
Kesimpulan awal polisi memang menyebut Akseyna tewas tenggelam sebagai upaya bunuh diri. Namun, belakangan, polisi meralat kesimpulan itu dan menyebut Akseyna korban pembunuhan. Itu berdasarkan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh Akseyna.
"Apalagi hasil visum menunjukkan memang banyak luka lebam terutama yang terlihat secara mata. Kesimpulannya kan katanya kena benda tumpul," kata dia.
Sang kolonel juga menuturkan, terdapat kejanggalan dalam surat wasiat yang diketemukan polisi di kamar indekos putranya. Sebab, keluarga menyangsikan surat itu ditulis oleh Akseyna.
Hingga kekinian, Mardoto mengatakan keluarga tetap meminta polisi melakukan penyelidikan secara mendalam agar secepatnya mengungkap pelakunya.
"Tentunya polisi kini membalas kekurangan atau kelemahannya pada awal penyelidikan dengan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih kuat, mendalam dan mengungkap siapa pelakunya," kata dia.
Baca Juga: Pendukung Agus SBY Syaratkan Anies-Sandi Bantu Janda Jika Menang
Mardoto juga mengakui tiga hari yang lalu, Jumat (24/3), sempat berbicara dengan Kapolres Depok Komisaris Besar Herry Heryawan guna menanyakan perkembangan kasus kematian putranya.
Selain itu, Mardoto juga meminta izin kepada Herry agar dibolehkan mengambil seluruh barang-barang peninggalan Akseyna di kamar indekosnya. Izin didapat, ia lantas membawa barang-barang itu ke rumahnya, Sabtu (25/3).
”Ketika mengambil barang-barangnya, saya didampingi polisi. Sudah dua tahun tidak ada perkembangan, jadi biar keluarga yang merawat barang-barangnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK