Suara.com - Dua tahun terakhir kehidupan Kolonel Dinas Khusus (Sus) Mardoto bergulir dengan penuh penyesalannya terhadap kesimpulan awal yang dulu dibuat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), terkait kematian buah hatinya, Akseyna Ahad Dori alias Ace (18).
Akseyna adalah mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015.
Mardoto berandai-andai, kalau saja polisi dulu tak gegabah menyebut putranya itu meninggal karena bunuh diri, besar kemungkinan tabir gelap kasus pembunuhan itu sudah tersibak.
"Ya, itu yang kami sesalkan. Pada awal penyelidikan, mereka terlalu cepat ambil kesimpulan. Setelahnya, mereka baru memperbarui analisis berdasarkan TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah berupa rekondisi. Jadi, menurut saya, ada ketidakbenaran menangani penemuan jenazah anak saya," kata Mardoto ketika dihubungi, Senin (27/3/2017).
Kesimpulan awal polisi memang menyebut Akseyna tewas tenggelam sebagai upaya bunuh diri. Namun, belakangan, polisi meralat kesimpulan itu dan menyebut Akseyna korban pembunuhan. Itu berdasarkan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh Akseyna.
"Apalagi hasil visum menunjukkan memang banyak luka lebam terutama yang terlihat secara mata. Kesimpulannya kan katanya kena benda tumpul," kata dia.
Sang kolonel juga menuturkan, terdapat kejanggalan dalam surat wasiat yang diketemukan polisi di kamar indekos putranya. Sebab, keluarga menyangsikan surat itu ditulis oleh Akseyna.
Hingga kekinian, Mardoto mengatakan keluarga tetap meminta polisi melakukan penyelidikan secara mendalam agar secepatnya mengungkap pelakunya.
"Tentunya polisi kini membalas kekurangan atau kelemahannya pada awal penyelidikan dengan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih kuat, mendalam dan mengungkap siapa pelakunya," kata dia.
Baca Juga: Pendukung Agus SBY Syaratkan Anies-Sandi Bantu Janda Jika Menang
Mardoto juga mengakui tiga hari yang lalu, Jumat (24/3), sempat berbicara dengan Kapolres Depok Komisaris Besar Herry Heryawan guna menanyakan perkembangan kasus kematian putranya.
Selain itu, Mardoto juga meminta izin kepada Herry agar dibolehkan mengambil seluruh barang-barang peninggalan Akseyna di kamar indekosnya. Izin didapat, ia lantas membawa barang-barang itu ke rumahnya, Sabtu (25/3).
”Ketika mengambil barang-barangnya, saya didampingi polisi. Sudah dua tahun tidak ada perkembangan, jadi biar keluarga yang merawat barang-barangnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia