Suara.com - Dua tahun terakhir kehidupan Kolonel Dinas Khusus (Sus) Mardoto bergulir dengan penuh penyesalannya terhadap kesimpulan awal yang dulu dibuat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), terkait kematian buah hatinya, Akseyna Ahad Dori alias Ace (18).
Akseyna adalah mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015.
Mardoto berandai-andai, kalau saja polisi dulu tak gegabah menyebut putranya itu meninggal karena bunuh diri, besar kemungkinan tabir gelap kasus pembunuhan itu sudah tersibak.
"Ya, itu yang kami sesalkan. Pada awal penyelidikan, mereka terlalu cepat ambil kesimpulan. Setelahnya, mereka baru memperbarui analisis berdasarkan TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah berupa rekondisi. Jadi, menurut saya, ada ketidakbenaran menangani penemuan jenazah anak saya," kata Mardoto ketika dihubungi, Senin (27/3/2017).
Kesimpulan awal polisi memang menyebut Akseyna tewas tenggelam sebagai upaya bunuh diri. Namun, belakangan, polisi meralat kesimpulan itu dan menyebut Akseyna korban pembunuhan. Itu berdasarkan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh Akseyna.
"Apalagi hasil visum menunjukkan memang banyak luka lebam terutama yang terlihat secara mata. Kesimpulannya kan katanya kena benda tumpul," kata dia.
Sang kolonel juga menuturkan, terdapat kejanggalan dalam surat wasiat yang diketemukan polisi di kamar indekos putranya. Sebab, keluarga menyangsikan surat itu ditulis oleh Akseyna.
Hingga kekinian, Mardoto mengatakan keluarga tetap meminta polisi melakukan penyelidikan secara mendalam agar secepatnya mengungkap pelakunya.
"Tentunya polisi kini membalas kekurangan atau kelemahannya pada awal penyelidikan dengan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih kuat, mendalam dan mengungkap siapa pelakunya," kata dia.
Baca Juga: Pendukung Agus SBY Syaratkan Anies-Sandi Bantu Janda Jika Menang
Mardoto juga mengakui tiga hari yang lalu, Jumat (24/3), sempat berbicara dengan Kapolres Depok Komisaris Besar Herry Heryawan guna menanyakan perkembangan kasus kematian putranya.
Selain itu, Mardoto juga meminta izin kepada Herry agar dibolehkan mengambil seluruh barang-barang peninggalan Akseyna di kamar indekosnya. Izin didapat, ia lantas membawa barang-barang itu ke rumahnya, Sabtu (25/3).
”Ketika mengambil barang-barangnya, saya didampingi polisi. Sudah dua tahun tidak ada perkembangan, jadi biar keluarga yang merawat barang-barangnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter