Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, kembali mengajukan permohonan kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) agar tidak dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor kasus pidana menjelang putaran kedua PIlkada DKI 19 April 2017.
Surat permohonan penangguhan pemanggilan itu, terkait kasus dugaan penggelapan dana hasil lual-beli lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012. Dugaan itu ditujukan kepada Sandiaga dan koleganya Andres Tjahyadi oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati Susilo.
"Kelanjutan (kasus) yang dilaporkan Pak Edward adalah, kami sudah meminta penangguhan pemberian klarifikasi. Kami minta dibolehkan memberikan klarifikasi setelah 19 April (hari pencoblosan pilkada)," kata Sandiaga di Jalan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2017).
Sandiaga beralasan, kasus pidana itu dikhawatirkan dipolitisasi karena bertepatan dengan momen pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kan saya maunya pengusutan kasus ini independen, tidak dipolitisasi. Kami menunggu apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," ujar Sandiaga.
Pasangan Anies Baswedan itu sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, namun ia tidak hadir dengan alasan tak punya waktu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Juwono mengatakan, penyidik tidak lagi membutuhkan keterangan Sandiaga. Pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Pelapor Sandiaga Tak akan Mundur: Mereka Pikir Saya akan Takut
-
Djarot Pakai Peci dalam Surat Suara, Ini Komentar Nyinyir Anies
-
Sering 'Dibully' di Medsos, Anies-Sandi Bentuk Satgas Anti-Hoax
-
Strategi Lapangan Ahok di Putaran Kedua Kontra dengan Anies
-
Sandiaga Dipolisikan Lagi, Fransiska Tunjukkan Bukti Kwitansi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri