Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, kembali mengajukan permohonan kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) agar tidak dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor kasus pidana menjelang putaran kedua PIlkada DKI 19 April 2017.
Surat permohonan penangguhan pemanggilan itu, terkait kasus dugaan penggelapan dana hasil lual-beli lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012. Dugaan itu ditujukan kepada Sandiaga dan koleganya Andres Tjahyadi oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati Susilo.
"Kelanjutan (kasus) yang dilaporkan Pak Edward adalah, kami sudah meminta penangguhan pemberian klarifikasi. Kami minta dibolehkan memberikan klarifikasi setelah 19 April (hari pencoblosan pilkada)," kata Sandiaga di Jalan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2017).
Sandiaga beralasan, kasus pidana itu dikhawatirkan dipolitisasi karena bertepatan dengan momen pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kan saya maunya pengusutan kasus ini independen, tidak dipolitisasi. Kami menunggu apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," ujar Sandiaga.
Pasangan Anies Baswedan itu sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, namun ia tidak hadir dengan alasan tak punya waktu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Juwono mengatakan, penyidik tidak lagi membutuhkan keterangan Sandiaga. Pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Pelapor Sandiaga Tak akan Mundur: Mereka Pikir Saya akan Takut
-
Djarot Pakai Peci dalam Surat Suara, Ini Komentar Nyinyir Anies
-
Sering 'Dibully' di Medsos, Anies-Sandi Bentuk Satgas Anti-Hoax
-
Strategi Lapangan Ahok di Putaran Kedua Kontra dengan Anies
-
Sandiaga Dipolisikan Lagi, Fransiska Tunjukkan Bukti Kwitansi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana