Suara.com - PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menggusur dan menghancurkan 554 hektare lahan dan permukiman petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Akibatnya, 300 petani di daerah tersebut terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat dan kehilangan lahan garapan.
Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah, Selasa (28/3/2017), mengatakan penggusuran yang dilakukan PT LNK itu berbanding terbalik dengan program reforma agraria yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.
"Kami mengecam PT LNK. Tindakan ini tentu saja bertolak belakang dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera melaksanakan reforma agraria, karena Desa Mekar Jaya ini sebelumnya telah didaftarkan menjadi kampung reforma agraria," kata Agus di sekretariat SPI, Jalan Mampang XIV Nomor. 5, Mampang, Jakarta Selatan.
Agus menilai, penggusuran yang dilakukan PT LNK justru akan menambah jumlah masyarakat miskin. Sebab, hal tersebut akan memutuskan akses petani ke sumber penghidupan mereka.
Ia menduga, melalui penggusuran, perusahaan patungan PTPN II dan Kuala Lumpur Kepong Planatattion Holdings Bhd (KLKPH) itu tak menginginkan program reforma agraria Jokowi bisa diimplementasikan.
"Tuntutan petani kekinian adalah pemerintah harus bisa menjamin kehidupan masyarakat Langkat yang sudah tak lagi ada lahan garapan,” tegas Agus.
Selain itu, kata dia, pemerintah harus meninjau ulang peizinan dan kerjasama dengan operasinonal PT LNK. Sebab, perusahaan itu jelas melakukan tindak pidana, yakni menggusur tanpa perintah putusan pengadilans.
Konflik ini berawal ketika PTPN II Kebun Gohor Lama mengklaim lahan yang dikuasai petani sejak Tahun 1952. Pada Tahun 1952, masyarakat Paya Redas membuka area hutan seluas seribu hektare di daerah Paya Redas dan Paya Kasih untuk tanaman padi sawah dan darat.
Baca Juga: Gede Siap Pecat Pengurus Persija yang Tak Becus
Pada tahun yang sama, mereka juga membuat perkampungan bermana Paya Redas dengan Abdul Hamit sebagai kepala kampung, 1954-1964.
Selanjutnya pada 1970-an, lahan diklaim oleh perusahaan PTP II/ PTPN II Gohor Lama. Mereka juga menggusur lahan seluas 500 hektare yang merupakan tanaman dan rumah penduduk sekitar Paya Redas.
Setelah itu, petani terus mengalami penggusuran hingga kekinian, yakni oleh PT LNK. Penggusuran tersebut guna mengusir petani dari tanah yang ditinggali dan dikelola secara temurun temurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor