Suara.com - Arifin Djauhari, pengacara Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, meyakini kliennya tidak menggelapkan uang hasil penjualan lahan di Jalan Curug, Tangerang, seperti yang dilaporkan pengusaha Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya.
Untuk meyakinkan semua pihak, Arifin membeberkan kronologi penjualan lahan yang terjadi tahun 2012 versinya berdasarkan pengakuan sang klien.
Ia mengatakan, kasus tersebut bermula tahun 2001. Saat itu, Edward ingin melepaskan 1000 lembar saham PT Japirex miliknya. Perusahan itu berbasis di Jalan Curug, Tangerang.
Sandiaga lalu membeli 1000 lembar saham tersebut dan dengan demikian menjadi pemilik 40 persen saham di PT Japirex.
"Sandiaga menjadi pemegang saham 40 persen atas perseroan. Sebagai pemilik 40 persen saham, Sandiaga masuk ke dalam kepengurusan perseroan sebagai komisaris," kata Arifin di Jakarta, Rabu (29/3/2019) malam.
Sandiaga menjabat komisaris PT Japirex bersama seorang yang bernama Effendi Pasaribu. Sedangkan direktur utama dijabat Andreas Tjahyadi. Sementara Djoni bersama Triseptika Maryulyn menjabat direktur.
"Singkat cerita, tanggal 11 Februari 2009, PT Japirex dibubarkan oleh pemegang saham, yakni Andreas 60 persen dan Sandiaga 40 persen," tutur Arifin.
Konsekuensinya, berdasarkan hukum korporasi, ketika perseroan dibubarkan, maka harus ,membentuk tim likuidasi. Alhasil, PT Japirex saat itu berstatus dalam proses likuidasi.
"PT Japirex sudah tidak lagi ada. Karenanya, segala hak dan kewajiban yang melekat pada perusahaan itu menjadi urusan tim likuidasi," tutur Arifin.
Baca Juga: Djarot: Tinggal Kasih 'Plus Plus', Jadi yang Meniru Siapa?
Susunan tim likuidasi itu ialah Andreas selaku ketua tim likuidator; wakil ketua Effendi; dan, Djoni serta Triseptika sebagai anggota. Sedangkan Sandiaga tidak masuk kedalam tim likuidator.
Tim likuidator bertugas menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban perseroan.
"Apakah perseroan itu asetnya akan dijual. Kalau akan dijual, punya hutang berapa. Apabila ada sisa, baru akan dilakukan pembagian kepada para pemegang saham setelah dipotong biaya-biayanya berdasarkan proporsi saham yang dimiliki," kata Arifin.
Sejak 2009, tim likuidator belum menyelesaikan tugas-tugasnya. Hal ini berdasarkan tidak adanya laporan kepada pemegang saham tentang berkahirnya masa likuidasi.
"Jadi sampai sekarang, tim likuidasi itu secara hukum masih aktif," ucap Arifin.
Dalam proses likuidasi, tim likuidator menjual sebidang tanah yang terletak di Jalan Curug. Luas tanah kurang lebih 3.000 meter persegi, atas nama Djoni Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor