Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengklaim tidak pernah menerima uang dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-ktp).
Ganjar mengaku memiliki bukti yang kuat yakni keterangan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Miryam menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada Gubernur Jawa Tengah tersebut.
"Saya cukup lega karena Bu Yani (Miryam) mengatakan tidak memberikan uang kepada saya," kata Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2013).
Pada saat melakukan pemeriksaan di KPK, Ganjar juga bertanya langsung di depan penyidik kepada Miryam. Hal itu untuk menegaskan apakah dirinya benar menerima uang tersebut.
"Bu miryam jangan-jangan saya yang lupa (telah menerima uang). Miryam juga menyatakan tidak kepada penyedik," katanya.
Karenanya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengaku ada oknum yang ingin menjadikan dirinya bersalah dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Jadi selama ini saya lihat ada yang sedang memainkan ini," katanya.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Keduanya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama hingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: Sidang Suap E-KTP, Ganjar Ngaku Pernah Dapat Pesan Khusus Novanto
Atas perbuatannya itu, Irman dan Sugiharto melangar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu