Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyatakan penyidik menolak permohonan penangguhan pemeriksaan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno hingga tahap pencoblosan Pilkada putaran kedua pada 19 April 2017.
Alasan ditolaknya permohonan penundaan pemeriksaan Sandiaga, jelas Kapolda, karena Peraturan Kapolri (Perkap) tentang penundaan sementara proses hukum kepada calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu telah dicabut.
"Sekarang kan Perkap Kapolri tentang pemeriksaan bagi calon kepala daerah sudah dicabut. Jadi harus sama dong. Nanti komplain yang lainnya," kata Iriawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dia juga menjelaskan alasan lain penyidik tetap memeriksa Sandiaga karena lembaganya ingin mengedepankan azas kesamaan di mata hukum.
"Ya enggak mungkin lah. Equality before the law. Persamaan hak di muka hukum," kata dia.
Besok, penyidik akan memintai keterangan Sandiaga terkait kasus dugaan penjualan hasil sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Pemeriksaan Sandiaga akan dilakukan pukul 13.30 WIB.
Pemanggilan tersebut merupakan kedua kalinya. Dalam pemanggilan pertama, Sandiaga tidak hadir karena beralasan punya kegiatan lain.
Iriawan pun meminta agar pasangan Anies Baswedan itu bisa kooperatif memenuhi panggilan kedua.
"Kemarin (Sandiaga) enggak hadir. Ya masih kami toleransi. Berikutnya, harus hadir karena kami perlu keterangannya," kata Iriawan
Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Tak hanya itu, rekan bisnis Sandiaga, dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang kasus dugaan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia
-
6 Cara Pakai Essence agar Menyerap Maksimal untuk Kulit Wajah, Makin Glowing dan Kenyal
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung yang Hemat Listrik dan Murah untuk Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden
-
Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua
-
Cek Fakta: Bahlil Sebut Baterai Nikel di Mobil Listrik Lebih Paten Dibanding LFP, Benarkah?
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter