Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kamis (30/3/2017) menyatakan, jasad Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diserahkan ke Korea Utara mengakhiri pertikaian diplomatik, yang meningkat hampir tujuh pekan.
Najib menyatakan sembilan warga Malaysia, yang dilarang meninggalkan Korea Utara, diizinkan naik pesawat untuk meninggalkan Pyongyang, dengan tambahan di Twitter bahwa pesawat itu diperkirakan mencapai Kualalumpur pada pukul 05.00 waktu Malaysia (04.00 WIB).
Warga Malaysia itu meninggalkan Pyongyang dengan jet Angkatan Udara Malaysia, yang segera ke barat dari wilayah udara Korea Utara sebelum berbelok ke selatan menuju Malaysia, kata laman pelacakan penerbangan planefinder.net.
"Setelah selesai bedah mayat atas almarhum dan surat diterima dari keluarganya, yang meminta jasad itu kembali ke Korea Utara, dokter kehakiman menyetujui pelepasan mayat tersebut," kata Najib dalam pernyataannya.
Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Kim, dibunuh di bandar udara Kualalumpur pada 13 Februari.
Polisi Malaysia menyatakan Kim dibunuh dua perempuan, yang mengoleskan senyawa saraf VX, yang sangat beracun, di wajahnya. Seorang perempuan Indonesia dan seorang perempuan Vietnam telah didakwa.
Pernyataan bersama oleh pemerintah Korea Utara, yang dilansir bersamaan, mengatakan kedua negara itu "menyelesaikan masalah akibat kematian warga DPRK" di Malaysia pada pertemuan di Kualalumpur.
DPRK adalah singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.
"Kepentingan hubungan dwipihak ditegaskan kembali. Dalam hubungan ini, kedua negara itu setuju secara baik membahas pemberlakuan kembali bebas visa dan berupaya meningkatkan hubungan," kata pernyataan dari Korea Utara.
Malaysia melarang warga Korea Utara meninggalkan negara Asia Tenggara itu sebagai balasan setelah Pyongyang melarang warga Malaysia meninggalkan perbatasannya.
Najib pada Kamis menyatakan warga Korea Utara sekarang diizinkan meninggalkan Malaysia.
Korea Utara marah pada pemerintah Malaysia, yang menyebut warga Korea Utara sebagai tersangka dan ingin memeriksa yang lain, termasuk diplomat di kedutaan mereka di Kualalumpur.
Pyongyang menyatakan mayat itu bernama Kim Chol sebagaimana tercantum dalam paspornya, bukan Kim Jong-nam.
Malaysia juga mengusir duta besar Korea Utara dengan alasan "kasar secara diplomatik", meski Najib kemudian mengatakan hubungan dengan Pyongyang tidak akan terputus dalam upaya menenangkan hubungan. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura