Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kamis (30/3/2017) menyatakan, jasad Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diserahkan ke Korea Utara mengakhiri pertikaian diplomatik, yang meningkat hampir tujuh pekan.
Najib menyatakan sembilan warga Malaysia, yang dilarang meninggalkan Korea Utara, diizinkan naik pesawat untuk meninggalkan Pyongyang, dengan tambahan di Twitter bahwa pesawat itu diperkirakan mencapai Kualalumpur pada pukul 05.00 waktu Malaysia (04.00 WIB).
Warga Malaysia itu meninggalkan Pyongyang dengan jet Angkatan Udara Malaysia, yang segera ke barat dari wilayah udara Korea Utara sebelum berbelok ke selatan menuju Malaysia, kata laman pelacakan penerbangan planefinder.net.
"Setelah selesai bedah mayat atas almarhum dan surat diterima dari keluarganya, yang meminta jasad itu kembali ke Korea Utara, dokter kehakiman menyetujui pelepasan mayat tersebut," kata Najib dalam pernyataannya.
Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Kim, dibunuh di bandar udara Kualalumpur pada 13 Februari.
Polisi Malaysia menyatakan Kim dibunuh dua perempuan, yang mengoleskan senyawa saraf VX, yang sangat beracun, di wajahnya. Seorang perempuan Indonesia dan seorang perempuan Vietnam telah didakwa.
Pernyataan bersama oleh pemerintah Korea Utara, yang dilansir bersamaan, mengatakan kedua negara itu "menyelesaikan masalah akibat kematian warga DPRK" di Malaysia pada pertemuan di Kualalumpur.
DPRK adalah singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.
"Kepentingan hubungan dwipihak ditegaskan kembali. Dalam hubungan ini, kedua negara itu setuju secara baik membahas pemberlakuan kembali bebas visa dan berupaya meningkatkan hubungan," kata pernyataan dari Korea Utara.
Malaysia melarang warga Korea Utara meninggalkan negara Asia Tenggara itu sebagai balasan setelah Pyongyang melarang warga Malaysia meninggalkan perbatasannya.
Najib pada Kamis menyatakan warga Korea Utara sekarang diizinkan meninggalkan Malaysia.
Korea Utara marah pada pemerintah Malaysia, yang menyebut warga Korea Utara sebagai tersangka dan ingin memeriksa yang lain, termasuk diplomat di kedutaan mereka di Kualalumpur.
Pyongyang menyatakan mayat itu bernama Kim Chol sebagaimana tercantum dalam paspornya, bukan Kim Jong-nam.
Malaysia juga mengusir duta besar Korea Utara dengan alasan "kasar secara diplomatik", meski Najib kemudian mengatakan hubungan dengan Pyongyang tidak akan terputus dalam upaya menenangkan hubungan. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang