Suara.com - Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Sudbit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan kliennya. Tommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar.
"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy)," kata Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017)
Menurunya, apabila Tommy dimintai keterangan, seharusnya pihak pengacara mendapatkan undangan dari polisi. Erwin pun belum pernah dihubungi anak kandung mantan Presiden Soeharto terkait pemanggilan ini.
"Normalnya, kan kalau beliau (Tommy) terima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," kata dia.
Lebih lanjut, Erwin mengaku tidak akan memenuhi panggilan polisi apabila tidak menerima secara langsung undangan dari penyidik.
"Untuk apa kami datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik memanggil Tommy untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemufakatan makar
Menurutnya pemeriksa anak kandung mantan Presiden Soeharto itu akan dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Namun Argo enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Tommy.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako, Kepala Dua, Depok.
Baca Juga: Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Untuk kedua kalinya, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Kali ini, Firza telah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif.
Firza juga tengah tersandung kasus soal dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran video chat sex itu juga telah ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar