Sandiaga Uno [suara.com/Welly Hidayat]
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Salahuddin Uno memastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan hasil jual tanah, Jumat (30/3/2017).
"Jadi untuk keseluruhan, ini pemanggilan pertama dan ini pemanggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan," ujar Sandiaga di Klinik Hayandra, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2017).
Sejak awal Sandiaga meyakini kasusnya bernuansa politis.
"Jadi untuk keseluruhan, ini pemanggilan pertama dan ini pemanggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan," ujar Sandiaga di Klinik Hayandra, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2017).
Sejak awal Sandiaga meyakini kasusnya bernuansa politis.
"Saya rasa warga Jakarta sudah sangat cerdas, kita melihat upaya-upaya untuk membawa isu-isu yang tidak berhubungan dan tidak relevan dengan warga Jakarta ini, tidak akan mendapatkan dukungan dari warga," kata Sandiaga.
Sandiaga menegaskan semenjak memutuskan terjun ke dunia politik sudah siap menghadapi semua resiko yang muncul.
"Bagi saya, saya istiqomah saja, saya tahu ini adalah risiko, mencalonkan diri dalam kontestasi yang sangat menarik perhatian bukan hanya dunia Indonesia tapi internasional juga melihat ya. Ini adalah salah satu bentuk dari konsekuensi itu dan kita nggak boleh terlalu baper (bawa perasaan), cengeng, kita harus hadapi semuanya dengan sejuk," ucapnya.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut dapat menurunkan tingkat elektabilitasnya bersama Anies Baswedan, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Saya yakin warga Jakarta cerdas dan warga bisa lihat mana yang relevan mana yang dipolitisasi," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Sandiaga menegaskan semenjak memutuskan terjun ke dunia politik sudah siap menghadapi semua resiko yang muncul.
"Bagi saya, saya istiqomah saja, saya tahu ini adalah risiko, mencalonkan diri dalam kontestasi yang sangat menarik perhatian bukan hanya dunia Indonesia tapi internasional juga melihat ya. Ini adalah salah satu bentuk dari konsekuensi itu dan kita nggak boleh terlalu baper (bawa perasaan), cengeng, kita harus hadapi semuanya dengan sejuk," ucapnya.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut dapat menurunkan tingkat elektabilitasnya bersama Anies Baswedan, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Saya yakin warga Jakarta cerdas dan warga bisa lihat mana yang relevan mana yang dipolitisasi," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Komentar
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno