Suara.com - Polisi menetapkan 5 orang yang berasal organisasi keagamaan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Lima yang telah ditetapkan tersangka yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath, Panglima Forum Syuhada Indonesia berinisial DN, A, ZA dan I.
"Sudah tersangka semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Menurutnya penetapan tersangka karena kelimanya diduga melakukan serangkaian pertemuan yang intinya ingin melakukan upaya penggulingan pemerintahan yang sah.
"Ada suatu pertemuan-pertemuan, dalam suatu ruangan tertentu, kemudian lebih dari satu orang. Dia akan menggulingkan pemerintah yang sah, melengserkan pemerintah. Jadi salah satu unsur itu," kata Argo.
Kelimanya dikenakan Pasal 107 KUHP tentang makar dan Pasal 110 KUHP tentang permufakatan jahat.
"Delik formil sudah kena," katanya.
Al Khaththath dan keempat tokoh lainnya ditangkap jelang aksi 313 yang menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah berstatus sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Argo menjelaskan penangkapan kelima tidak berkaitan dengan aksi 313. Polisi, kata Argo sudah melewati mekanisme penyidikan untuk menangkap kelima tersangka.
"Ya kebetulan saja ada aksi. Tapi polisi sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menangani kasus ini," kata dia.
Baca Juga: Mengapa Jokowi Tak Mau Terima Wakil Aksi 313, Cuma Utus Wiranto?
Sejak ditangkap, kelima tersangka telah dibawa ke Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan apakah akan ada lagi tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Nanti, nunggulah bagaimana hasil (pemeriksaan)," kata dia.
Penangkapan Al Khaththath sebelumnya diprotes kalangan ormas keagamaan lain, salah satunya Anggota Adovkat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin. Dia menilai penangkapan Al Khathtath merupakan sebuah kriminalisasi kepada ulama.
Hal ini dikatakan dikatakan Novel saat berorasi di aksi 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
"Hari ini lagi saudara kita ulama kita Kyai Al Khaththath menjadi korban kriminalisasi," ujar Novel dalam orasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan