Suara.com - Polisi menetapkan 5 orang yang berasal organisasi keagamaan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Lima yang telah ditetapkan tersangka yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath, Panglima Forum Syuhada Indonesia berinisial DN, A, ZA dan I.
"Sudah tersangka semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Menurutnya penetapan tersangka karena kelimanya diduga melakukan serangkaian pertemuan yang intinya ingin melakukan upaya penggulingan pemerintahan yang sah.
"Ada suatu pertemuan-pertemuan, dalam suatu ruangan tertentu, kemudian lebih dari satu orang. Dia akan menggulingkan pemerintah yang sah, melengserkan pemerintah. Jadi salah satu unsur itu," kata Argo.
Kelimanya dikenakan Pasal 107 KUHP tentang makar dan Pasal 110 KUHP tentang permufakatan jahat.
"Delik formil sudah kena," katanya.
Al Khaththath dan keempat tokoh lainnya ditangkap jelang aksi 313 yang menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah berstatus sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Argo menjelaskan penangkapan kelima tidak berkaitan dengan aksi 313. Polisi, kata Argo sudah melewati mekanisme penyidikan untuk menangkap kelima tersangka.
"Ya kebetulan saja ada aksi. Tapi polisi sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menangani kasus ini," kata dia.
Baca Juga: Mengapa Jokowi Tak Mau Terima Wakil Aksi 313, Cuma Utus Wiranto?
Sejak ditangkap, kelima tersangka telah dibawa ke Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan apakah akan ada lagi tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Nanti, nunggulah bagaimana hasil (pemeriksaan)," kata dia.
Penangkapan Al Khaththath sebelumnya diprotes kalangan ormas keagamaan lain, salah satunya Anggota Adovkat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin. Dia menilai penangkapan Al Khathtath merupakan sebuah kriminalisasi kepada ulama.
Hal ini dikatakan dikatakan Novel saat berorasi di aksi 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
"Hari ini lagi saudara kita ulama kita Kyai Al Khaththath menjadi korban kriminalisasi," ujar Novel dalam orasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data