Suara.com - Polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto terkait kasus dugaan pemufakatan makar. Hal ini dilakukan, karena Tommy tidak memenuhi panggilan penyidik, Jumat (31/3/2017).
"Akan diangendakan ulang ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Argo belum mengetahui secara pasti waktu anak kandung mantan Presiden Soeharto kembali dijadwalkan ulang sebagai saksi kasus yang menyeret Ketua Solidaritas Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka makar.
"Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya," kata dia.
Argo juga tidak mau berspekulasi apakah Tommy juga bisa dijerat sebagai tersangka atau tidak. Dia menyampaikan penyidik yang menilai dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Tommy.
"Kami nggak berandai andai. Nanti dilihat pembuktian, penyidikan dan fakta-fakta hukumnya," kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Untuk kedua kalinya, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).
Kali ini, Firza telah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif. Namun belakangan, polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan Firza Husein karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Al Khaththath Sampai Jadi Tersangka Makar
Firza juga tengah tersandung kasus soal dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran chat sex itu juga telah ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan