Suara.com - Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap koordinantor demo anti Basuki Tjahaja Purnama atau aksi 313 yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan penahanan Al Khaththath. Minggu (1/4/2017) besok polisi akan putuskan penahanan itu.
"Sesuai pemeriksaan akan dilihat apakah akan ditahan atau tidak. Ya, kan hari ini satu kali penangkapan, 1 x 24 jam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Selain Al Khaththath, polisi juga telah menetapkan empat tokoh yang berinisial DN, A, ZA dan I sebagai tersangka dugaan makar. Kelimanya saat ini tengah diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Mereka diciduk polisi dini hari tadi, jelang aksi Bela Al Quran atau 313 yang dilaksanakan di Istana Merdeka.
Polisi mengklaim penangkapan kelimanya tidak berkaitan dengan aksi yang bertujuan menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena telah berstatus terdakwa dalam kasus penodaan agama.
Penangkapan dilakukan karena polisi menduga kelimanya terlibat serangkaian pertemuan yang intinya ingin melakukan upaya melengserkan pemerintahan yang sah. Kelimanya dikenakan Pasal 107 KHUP tentang Makar dan Pasal 110 KUHP tentang Permufakatan Jahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?