Suara.com - Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap koordinantor demo anti Basuki Tjahaja Purnama atau aksi 313 yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan penahanan Al Khaththath. Minggu (1/4/2017) besok polisi akan putuskan penahanan itu.
"Sesuai pemeriksaan akan dilihat apakah akan ditahan atau tidak. Ya, kan hari ini satu kali penangkapan, 1 x 24 jam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Selain Al Khaththath, polisi juga telah menetapkan empat tokoh yang berinisial DN, A, ZA dan I sebagai tersangka dugaan makar. Kelimanya saat ini tengah diperiksa di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Mereka diciduk polisi dini hari tadi, jelang aksi Bela Al Quran atau 313 yang dilaksanakan di Istana Merdeka.
Polisi mengklaim penangkapan kelimanya tidak berkaitan dengan aksi yang bertujuan menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena telah berstatus terdakwa dalam kasus penodaan agama.
Penangkapan dilakukan karena polisi menduga kelimanya terlibat serangkaian pertemuan yang intinya ingin melakukan upaya melengserkan pemerintahan yang sah. Kelimanya dikenakan Pasal 107 KHUP tentang Makar dan Pasal 110 KUHP tentang Permufakatan Jahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG