Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap direksi PT PAL Indonesia terkait penerimaan suap dari pembayaran "fee agency" atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) atau kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina.
"Pada Kamis, 30 Maret 2017 sekitar pukul 13.00 terjadi komunikasi antara AC (Arief Cahyana) sebagai General Manager Treasury PT PAL dan AN (Agus Nugroho) merupakan pihak swasta dari perusahaan perantara bernama AS (Ashanti Sales) Incorporation, perusahaan di Filipina yang juga punya kantor di Singapura dan Indonesia," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Saat itu Arief akan menuju bandara untuk kembali ke Surabaya, tambah Basaria. Setelah itu, terjadi penyerahan uang dari Agus kepada Arief di MTH Square di daerah Cawang, Jakarta Timur.
"Usai penyerahan, penyidik lalu mengamankan Arief di lokasi parkir. Dari mobil, penyidik mengamankan uang sebesar 25.000 dolar AS yang sudah dimasukkan ke dalam 3 amplop. Dua amplop masing-masing berisi 10 ribu dolar AS dan 1 amplop isinya 5 ribu dolar AS," tambah Basaria.
Setelah itu penyidik KPK mengamankan Agus di salah satu kantor di MTH Square beserta 7 orang pegawai di kantor tersebut.
"Tim KPK lalu membawa total 10 orang ke kantor KPK dan dilakukan pemeriksaan. Selain itu tim juga ditugaskan ke Surabaya dan pada sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan MFA (Muhammad Firmansyah Arifin) bersama 6 orang lain di kantor PT PAL Surabaya," jelas Basaria.
Terhadap 7 orang itu dilakukan pemeriksaan di markas Polda Jawa Timur dan pada, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 07.00, tim tiba dari Surabaya di Gedung KPK Jakarta.
"Dari lokasi OTT di Surabaya, dibawa 1 orang yaitu MFA untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Basaria.
Firmansyah dan petinggi PT PAL lain diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan 2 SSV senilai 86,96 juta dolar AS. Nilai 1,25 persen tersebut adalah 1,087 juta dolar AS atau sekitar Rp14,476 miliar.
Baca Juga: Batalkan SP2 Novel Baswedan, KPK Terima Banyak Tekanan?
"Uang sejumlah 25.000 dolar AS adalah komisi (cash back) atau pemberian untuk pejabat PT PAL terkait pembayaran 'fee agency' 2 unit kapal peran SSV pada instansi pemerintah Filipina. Uang itu adalah bagian dari 'commitment fee' untuk pejabat PT PAL yaitu 1,25 persen dari nilai kontrak yaitu sekitar 1,087 juta dolar AS," jelas Basaria.
Menurut Basaria, kesepakatan untuk memberikan "cash back" itu sudah dilakukan sejak kesepakatan awal pada 2014.
"Pada 2014, PT PAL menjual 2 unit kapal perang SSV kepada instansi pemerintah Filipina senilai 86,96 juta dolar AS. Perusahan yang bertindak sebagai agen penjualan kapal SSV itu AS Incorporation. Dari nilai kontrak tersebut, AS Incorporation mendapatkan 4,75 persen atau sekitar 4,1 juta dolar AS yang diduga sebagai 'fee agency'," ungkap Basaria.
Dari persentase tersebut, sebagian untuk pejabat PT PAL.
"Dari jumlah tersebut terdapat alokasi untuk oknum pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen sedangkan sisanya 3,5 persen untuk AS Incorporation. Fee dibayar dengan 3 tahap pembayaran, tahap pertama terjadi Desember 2016 sejumlah 163 ribu dolar AS dan selanjutnya ada penyerahan 25 ribu dolar AS dalam OTT kemarin," jelas Basaria.
Proeyk itu merupakan proyek "G to G" antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf