Suara.com - Sejumlah rumah warga di tiga desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sampai saat ini masih belum teraliri listrik karena program Listrik Daerah (Lisda) terkendala teknis yang tidak sesuai dengan standar ketentuan oleh PLN.
"Rumah warga yang belum teraliri listrik itu tersebar, yakni di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Dusun Karon, Desa/ Kecamatan Arjasa dan Desa Sopet, Kecamatan Jangkar. Sedangkan jumlahnya kami belum mengetahui pasti," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo Totok Joko Suprayogi di Situbondo, Sabtu (1/4/2017).
Ia mengemukakan, sebenarnya sejumlah rumah warga di tiga desa itu sudah terpasang fasilitas listrik seperti tiang listrik dan meteran listrik pada setiap rumah warga dan ini merupakan program Listrik Daerah (LISDA) yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Situbondo.
Dengan belum adanya aliran listrik sejumlah rumah warga di tiga desa tersebut, katanya, menjadi perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan.
Totok merinci, untuk di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh sudah sejak 2012 mendapatkan bantuan dari program Listrik Daerah namun hingga saat ini belum bisa direalisasikan.
Sedangkan di Desa/ Kecamatan Arjasa, lanjut dia, direalisasikan lewat APBD 2015 sementara di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar anggarannya terealisasi pada APBD 2016.
"Namun hanya saja semua titik program Listrik Daerah ini penyerahannya program tersebut ditolak oleh PLN karena diketahui tidak sesuai dengan standar yang ditentukan oleh PLN," paparnya.
Ia menambahkan bahwa setelah menelusuri belum terealisasinya pelaksanaan program Listrik Daerah di tiga desa itu ternyata pokok permasalahan berkaitan dengan teknis yang tidak sesuai dengan ketentuan PLN dan sehingga PLN tidak mau menerima penyerahan program tersebut.
"Alasan PLN menolak menurut saya masuk akal, karena memang tidak sesuai standar dan jika dipaksa untuk dialiri listrik maka akan dikhawatirkan membahayakan," ucapnya.
Baca Juga: Penjelasan Zakir Naik tentang Surat Al Maidah Ayat 51
Ia mengatakan, ada beberapa kekeliruan pemasangan mulai penanaman tiang listrik yang kedalamannya tidak sesuai dan selain itu pemasangan sambungan atau begel pada kabel juga longgar sehingga sangat berbahaya jika kemudian dipaksa dialiri listrik.
"Saya belum mengetahui secara rinci berapa total anggaran yang tertelan dari program Listrik Daerah ini dan kalau perkiraan program ini menelan dana hingga ratusan juta rupiah dan hal ini akan terus dipantau perkembangannya hingga selesai dan ada solusi terbaik dari Pemkab sehingga masyarakat bisa menikmati listrik," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK