Suara.com - Sejumlah rumah warga di tiga desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sampai saat ini masih belum teraliri listrik karena program Listrik Daerah (Lisda) terkendala teknis yang tidak sesuai dengan standar ketentuan oleh PLN.
"Rumah warga yang belum teraliri listrik itu tersebar, yakni di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Dusun Karon, Desa/ Kecamatan Arjasa dan Desa Sopet, Kecamatan Jangkar. Sedangkan jumlahnya kami belum mengetahui pasti," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo Totok Joko Suprayogi di Situbondo, Sabtu (1/4/2017).
Ia mengemukakan, sebenarnya sejumlah rumah warga di tiga desa itu sudah terpasang fasilitas listrik seperti tiang listrik dan meteran listrik pada setiap rumah warga dan ini merupakan program Listrik Daerah (LISDA) yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Situbondo.
Dengan belum adanya aliran listrik sejumlah rumah warga di tiga desa tersebut, katanya, menjadi perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan.
Totok merinci, untuk di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh sudah sejak 2012 mendapatkan bantuan dari program Listrik Daerah namun hingga saat ini belum bisa direalisasikan.
Sedangkan di Desa/ Kecamatan Arjasa, lanjut dia, direalisasikan lewat APBD 2015 sementara di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar anggarannya terealisasi pada APBD 2016.
"Namun hanya saja semua titik program Listrik Daerah ini penyerahannya program tersebut ditolak oleh PLN karena diketahui tidak sesuai dengan standar yang ditentukan oleh PLN," paparnya.
Ia menambahkan bahwa setelah menelusuri belum terealisasinya pelaksanaan program Listrik Daerah di tiga desa itu ternyata pokok permasalahan berkaitan dengan teknis yang tidak sesuai dengan ketentuan PLN dan sehingga PLN tidak mau menerima penyerahan program tersebut.
"Alasan PLN menolak menurut saya masuk akal, karena memang tidak sesuai standar dan jika dipaksa untuk dialiri listrik maka akan dikhawatirkan membahayakan," ucapnya.
Baca Juga: Penjelasan Zakir Naik tentang Surat Al Maidah Ayat 51
Ia mengatakan, ada beberapa kekeliruan pemasangan mulai penanaman tiang listrik yang kedalamannya tidak sesuai dan selain itu pemasangan sambungan atau begel pada kabel juga longgar sehingga sangat berbahaya jika kemudian dipaksa dialiri listrik.
"Saya belum mengetahui secara rinci berapa total anggaran yang tertelan dari program Listrik Daerah ini dan kalau perkiraan program ini menelan dana hingga ratusan juta rupiah dan hal ini akan terus dipantau perkembangannya hingga selesai dan ada solusi terbaik dari Pemkab sehingga masyarakat bisa menikmati listrik," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang