Analis Kebijakan Narkotika Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Yohan Misero tangani kasus Fidelis [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Analis Kebijakan Narkotika Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Yohan Misero meminta Badan Narkotika Nasional menghentikan penyidikan kasus Fidelis Ari Sudarwoto. Fidelis, lelaki asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang ditangkap BNN karena menanam 39 batang ganja dengan alasan untuk diekstrak sebagai obat penyakit istri bernama Yeni Riawati.
"Kami minta dengan kerendahan hati BNN untuk menghentikan penyidikan ini atas dasar kemanusiaan. Apa yang dilakukan oleh Fidelis ini kan jelas untuk kesehatan istrinya, jadi tidak bisa disalahkan begitu saja," kata Yohan di kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/3/2017).
Yohan juga berharap kepada pemerintah membuka kesempatan bagi peneliti untuk meneliti zat yang terkandung dalam daun ganja. Belajar dari kasus Fidelis, Fidelis menanam ganja agar dapat mengekstraknya karena dianggap memilik khasiat untuk menyembuhkan penyakit Syringomyelia atau pertumbuhan kista dalam sumsum tulang belakang yang dialami Yeni.
"Jadi bisa diteliti lagi manfaat ganja lebih dalam. Apakah benar bisa menyembuhkan penyakit, penyakitnya apa saja. Pokoknya yang berkakaitan dengan kesehatan," katanya.
Menurut Yohan apa yang dilakukan Fidelis bukan sepenuhnya kesalahan Fidelis semata. Sebab, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesehatan dengan difasilitasi pemerintah.
Salah satu aspek pemenuhan hak kesehatan kepada warga yaitu ketersediaan akses dan terjangkau.
Lebih jauh, Yohan berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali merumuskan kebijakan.
"Agar ke depan bagi seluruh rakyat Indonesia terjamin ketersediaan dan keterjangkauan akan hak atas kesehatan. Kita yakin Indonesia bisa mampu lebih baik," ujarnya.
"Kami minta dengan kerendahan hati BNN untuk menghentikan penyidikan ini atas dasar kemanusiaan. Apa yang dilakukan oleh Fidelis ini kan jelas untuk kesehatan istrinya, jadi tidak bisa disalahkan begitu saja," kata Yohan di kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/3/2017).
Yohan juga berharap kepada pemerintah membuka kesempatan bagi peneliti untuk meneliti zat yang terkandung dalam daun ganja. Belajar dari kasus Fidelis, Fidelis menanam ganja agar dapat mengekstraknya karena dianggap memilik khasiat untuk menyembuhkan penyakit Syringomyelia atau pertumbuhan kista dalam sumsum tulang belakang yang dialami Yeni.
"Jadi bisa diteliti lagi manfaat ganja lebih dalam. Apakah benar bisa menyembuhkan penyakit, penyakitnya apa saja. Pokoknya yang berkakaitan dengan kesehatan," katanya.
Menurut Yohan apa yang dilakukan Fidelis bukan sepenuhnya kesalahan Fidelis semata. Sebab, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesehatan dengan difasilitasi pemerintah.
Salah satu aspek pemenuhan hak kesehatan kepada warga yaitu ketersediaan akses dan terjangkau.
Lebih jauh, Yohan berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali merumuskan kebijakan.
"Agar ke depan bagi seluruh rakyat Indonesia terjamin ketersediaan dan keterjangkauan akan hak atas kesehatan. Kita yakin Indonesia bisa mampu lebih baik," ujarnya.
Keluarga Yeni selama ini sudah berjibaku dengan berbagai upaya medis konvensional dan alternatif. Keluarga ini akhirnya mencoba ekstrak ganja untuk mengobati penyakit Syringomyelia yang menimpa Yeni. Penyakit langka ini menyerang tulang belakang, di mana kista berisi cairan (syrinx) muncul dalam sumsum tulang belakang.
Upaya menggunakan ganja medis ini pun berdampak baik pada kesehatan Yeni sehingga dia bisa berinteraksi kembali dengan keluarga. Namun sayangnya, hukum melarang penggunaan ganja untuk tujuan medis. Atas nama hukum pula, BNN kemudian menahan Fidelis hingga sekarang. Beberapa hari tanpa asupan obat yang Yeni butuhkan karena suaminya ditahan, mengakibatkan kesehatan Yeni turun drastis.
Hingga akhirnya dia menghembuskan nafas yang terakhir pada Sabtu (25/3/2017).
Kasus ini memang dilematis. Penyidik BNN menangkap Fidelis karena tidak begitu saja percaya dengan alasannya menanam ganja.
Kasus tersebut sekarang menjadi diskusi hangat tentang pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis,
Komentar
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi