Suara.com - Nelayan di pesisir Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menemukan ikam mola (mola mola) sepanjang dua meter dan lebar 1,5 meter dengan berat lebih dari 200 kilogram.
"Ikan itu kami temukan pada saat pulang melaut di sekitar perairan Gosong Buaya Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur," kata salah satu nelayan, Mustofa, di Kuala Pembuang, dikutip dari Antara, Minggu (2/4/2017).
Nelayan asal Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, menceritakan ikan raksasa dengan bentuk yang tidak biasa itu ditemukan saat ia bersama empat rekannya pulang melaut sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, mereka melihat ada benda besar mengapung yang terbawa gelombang. Karena penasaran, akhirnya mereka mengarahkan kapal mendekati benda besar yang ternyata ikan.
"Ikan masih bernafas namun kelihatan lemah, kemudian ikan itu kita angkat ke atas kapal. Kami sempat kesulitan mengangkat ikan karena cukup berat. Tidak lama setelah di atas kapal ikan itu mati," katanya.
Mustofa yang telah belasan tahun jadi nelayan mengaku tidak pernah melihat ikan dengan bentuk aneh, yakni tanpa ekor dengan sirip berada di bawah dan di atas.
"Kalau bentuk kepala mirip ikan buntal, badan mirip bawal, sedang sirip mirip hiu, jadi bentuknya unik," katanya.
Ikan berukuran besar itu kemudian di letakkan nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan Kuala Pembuang.
Bentuknya yang aneh membuat ikan itu menjadi tontotan warga dan hanya sedikit warga yang mengenal ikan itu sebagai ikan mola atau dalam bahasa setempat, "ikan mula-mula."
Berdasarkan berbagai sumber, ikan mola memilik banyak nama, namun ikan tanpa sirip ekor itu umumnya disebut dengan ikan matahari atau oceanic sunfish.
Ikan mola merupakan salah satu ikan langka dan terancam punah. Geraknya yang lambat membuat ikan itu rentan terhadap serangan predator laut dan perburuan ilegal.
Ikan mola adalah ikan bertulang belakang terberat di dunia dengan berat rata-rata 2,2 ton. Bahkan yang lebih besar pernah tercatat dengan beratnya mencapai 5,1 ton.
Di Indonesia ikan mola dengan berat mencapai 1,5 ton pernah ditemukan di perairan Teluk Palu, Sulawesi.
Berita Terkait
-
Bukan Meninggalkan, Hanya Mendefinisikan Ulang: Kisah Anak Nelayan di Era Modern
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
Dari Pinggir Pesisir: Kisah Perempuan Nelayan yang Suaranya Sering Tak Didengar
-
Nasib Malang Perempuan Nelayan: Identitas Hukum yang Tak Pernah Diakui
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka